Pleno KPU : DPS Lingga 69.996 Pemilih

KL – Berdasarkan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga,  Selasa (2/9) Daftar Pemilih Sementara atau DPS di Kabupaten Lingga Tahun 2015 berjumlah 69.996 pemilih. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres Juli 2014 berjumlah 67.604 pemilih.

Komisioner KPU Kabupaten Lingga sekaligus penanggung jawab Devisi Program dan Data, Efendi menuturkan, hasil Rapat Pleno KPU, Kabupaten Lingga terdiri dari 9 kecamatan, 81 desa/kelurahan serta memiliki 230 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hasil pleno, jumlah DPS kita naik dari jumlah DPT waktu Pilpres tahun lalu. Kabupaten Lingga memiliki 9 kecamatan, sekarang jumlah pemilihnya sudah mencapai 69.996 pemilih, jumlah ini tidak menutup kemungkinan  bertambah ataupun berkurang  dari jumlah DPS  yang sekarang,” ungkap Efendi.

Dari jumlah DPS yang sudah kita plenokan ditingkat kabupaten   hasilnya  akan kita di bawa ke Provinsi Kepri untuk di plenokan ditingkat provinsi. “DPS sekarang ini tingkat kabupaten berjumlah 69.996 pemilih yang terdiri dari 35.892 pemilih laki-laki,  34.104 pemilih perempuan,” terangnya, Kamis (3/9).

Hasil rapat pleno ini nantinya, akan diumumkan di setiap desa/kelurahan di 9 Kecamatan di Kabupaten Lingga. Pada tahap awal, 10-19 September 2015, adalah masa perbaikan DPS, dan pada 19-25 September 2015, pengumuman DPS, namun, untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2015.

“Kita berharap, masyarakat yang belum terdaftar agar mengecek di PPS atau PPK terdekat dengan membawa identitas kependudukan , sebelum penetapan DPT pada tanggal 1 s/d 2 Oktober 2015,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, Efendi kembali menghimbau pada masyarakat Kabupaten Lingga,  segera mendatangi PPS atau PPK setempat, agar dapat  terdaftar masuk dalam DPT yang akan di tetapkan pada awal Oktober bulan depan.

“Kita berharap   Kepada Masyarakat  Kabupaten Lingga  yang sudah mempunyai hak untuk  pemilih segera mendaftar diri, agar dapat menentukan pilihannya pada Pemilihan Kepala Daerah secera serentak pada 9 Desember 2015 nantinya,” tutup Efendi. (Is/SAM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


1 + lima =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.