PNS BONDONG DAN KADES TIPU MASYARAKAT NELAYAN LINGGA

DSC00722Kl. ZR yang menggaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dari Dinas Perikanan  Provinsi Kepri bersama oknum kepala Desa Selayar dan Asw (masyarakat), Rdn  (seorang guru PNS) dan MZ mantan ketua BPD Desa Selayar, Kecamatan Selayar telah  menipu  masyarakat nelayan   Kabupaten Lingga,  modusnya mereka bersama-sama  mendatangi nelayan dengan janji mendapatkan Pompong bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi  dengan kapasitas 3 GT sampai 5 GT dan jaring tangkap ikan 45 fis dan  dengan membawa  Surat Pernyataan yang di tanda tangani oleh ZR yang mengaku sebagai oknum PNS Provinsi Kepri. Adapun Surat Pernyataan itu berbunyi “dalam pengurusan bantuan pompong saya telah menerima dana dari 18 anggota masyarakat untuk mengurus 18 (Delapan Belas) biji bantuan pompong yang telah saya janjikan bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi, dalam pengurusan ini saya minta dana sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) satu orang dan dana yang telah saya terima sebanyak Rp 140.700.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan saya siap mengembalikan dana yang telah saya terima apabila pompong tersebut tidak ada dapat diterima masyarakat sampai tanggal 10 Juni 2015, dan apabila pada tanggal 20 Juni 2015 barang tersebut belum bisa diambil maka uang tersebut saya kembalikan sebanyak yang saya terima dan saya  kembalikan kepada yang bersangkutan. Itu  Surat Pernyataan ZR dan Oknum Kepala Desa Selayar dkk dengan menjanjikan setiap orang mendapatkan satu Unit  pompong dengan kapasitas mesin GT 3 sampai 5 GT dengan ukuran panjang pompong 10 meter beserta alat tangkap berupa jaring sebanyak 45 pis dengan ketentuan setiap orang harus menyetor uang dengan oknum ZR dan Oknum Kepala Desa Dkk  bervariasi dari 8 juta sampai 13 juta, itu berdasarkan kwitansi bermaterai yang kami temukan di lapangan untuk meyakinkan  Masyarakat Nelayan ini. Diperkirakan uang yang diambil dari 18 masyarakat nelayan hampir 250 Juta, serta sisa uang mereka disimpan oleh oknum Kades Selayar, ujar Ramli. Awalnya saya dibujuk oleh Asnawi untuk memberikan uang kepada ZR dan oknum kepala desa dengan janji 2 minggu saya akan mendapatkan bantuan pompong dari Dinas Perikanan Provinsi dengan menyerahkan uang 8 juta rupiah, ujar Basrah yang merupakan salah satu korban yang berasal dari Desa Selayar. Tetapi bukan hanya masyarakat nelayan Desa Selayar saja yang menjadi korban ZR dan oknum Kades Selayar dkk, melainkan ada 17 orang lagi yang merupakan korban penipuan yang dilakukan ZR dkk yaitu masyarakat nelayan Desa Selayar sebanyak 6 orang, 2 orang dari Kampung Sebilik, 2 dari Pasir Kuning (Dabo Singkep), 1 orang dari Desa Bakong dan 3 orang dari Desa Penuba Timur, itu yang saya tahu ujar Basrah. Lain halnya lagi Ramli masyarakaat nelayan yang berasal dari desa yang sama yang juga merupakan korban penipuan tersebut dimintai uang sejumlah 10 juta dengan janji mendapatkan bantuan berupa pompong dan alat tangkap dengan jangka waktu 1 minggu, yang anehnya uang yang telah diserahkan korban dengan menggunakan kwitansi dan materai 6000 atas nama ZR, tetapi yang menandatangani kwitansi tersebut Oknum  kepala Desa Selayar ini sewaktu saya  Penyerahan uang kepada ZR, ujar Ramli. Selanjutnya menurut Basrah dan Ramli  masalah ini telah dilaporkan ke Polsek Singkep Barat dengan janji kepala Desa Selayar akan bertanggung jawab untuk mengembalikan uang yang telah diambil dari masyarakat nelayan tetapi sampai saat ini tidak ada inisiatif oknum Kepala Desa Selayar untuk mengembalikan uang yang telah diambil dari masyarakat tersebut hanya Janji janji Saja. Setiap kali ketemu kami  oknum Kepala Desa Selayar Kecamatan Selayar ini selalu menghindar hingga sampai sekarang ini kami belum menerima pengembalian uang kami, ujar Ramli dan Basrah. Tetapi kalau korban yang lain kami tidak tahu dibayar atau belum oleh Oknum Kepala Desa Selayar. Selanjut (11-9-2015) Media mendatangi Kantor Desa Selayar Untuk mengklarifikasi tentang Bantuan Pompong dari Dinas Perikanan Provinsi ini, tapi yang bersangkutan tidak ada ditempat. Pak kades kami jarang masuk kantor, ujar Warga. (GET/SAM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ 9 = empat belas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.