Polsek Dabo Singkep,Amankan Pelaku Jambret

KL–Polsek Dabo Singkep, Kecamatan Singkep , Kabupaten Lingga Provinsi Kepri berhasil amankan seorang pelaku Jambret Handphone (HP)
Seorang pemuda berinisal AP(27) telah diamankan Satuan Unit Reserse Polsek Dabo Singkep setelah melancarkan aksi jambret di Jl. Bukit Kapitan Kecamatan Singkep Kabupatrn Lingga
Pelaku AP berhasil ditangkap warga setelah terjatuh dari kendaraannya ,setelah merampas telepon genggam milik ANH (18) di lokasi kejadian.
Kepolres Lingga “AKBP Joko Adi Nugroho S.I.K, M.T melalui Kapolsek Dabo Singkep IPTU Wahyudi menjelaskan, kejadian berawal ketika korban ANH bersama satu temannya RDN (18) sedang berboncengan dengan sepeda motornya,saat itu korban duduk di belakang sambil menggenggam handphone,” ujarnya, Rabu (23/10/2019).
Saat melintas di jalan Bukit Kapitan Kelurahan Dabo Lama, Kecamata Singkep Kabupaten Lingga , pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang. Ketika itu, pelaku langsung merampas handphone jenis Realme C2 milik korban dengan tangan kirinya dan langsung melarikan diri setelah korban berteriak lantang minta tolong.
Nasib nahas menimpa pelaku saat mengendarai sepeda motor dan kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motornya setelah bersenggolan dengan kendaraan milik korban yang berada di belakangnya.
Seketika itu juga, pelaku berhasil diamankan warga dengan sepeda motor yang digunakannya, tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit handphone milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, satu pasang sendal.
Pelaku AP disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.( Hms Lingga/ Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


2 + = delapan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.