KL – Kabupaten Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum Lingga mulai menata perumahan kumuh di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lingga. Sebanyak Rp3,8 Milyar anggaran tersedot untuk menata pemukiman warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga Said Nursyahdu melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Agus Fitrianto menuturkan, sanitasi berbasis masyarakat (Sinimas) Tahun 2017 akan dilaksanakan di tujuh titik lokasi, yang sekarang ini masih dalam penyususnan tahapan.
“Program ini tidak melalui lelang, pekerjaannya melalui masyarakat sendiri melalui fasilitatir yang telah di rekrut oleh PU. Kalau PU cuma melakukan pengawasan, ssiten keuangannya langsung ke rekening masyarakat,” ungkap Fitrianto di ruang kerjanya, Rabu (29/3).
Ceritanya, sistem kerja Sanimas dengan cara merekrut fasilitator di Kabupaten Lingga, kemudian fasilitator-lah akan mensosialisasikan kedesa-desa yang sesuai dengan kreteria perumahan kumuh.
Menurut Agus, yanng termasuk perumahan kumuh bukan berarti kotor. Maksudnya disini, masyarakat tidak membuang sampah atau limbah di sungai atau di laut, harus ada tempat penampungan.
“Melalui Sanimas ini, setiap masyarakat dengan cara berkelompok akan mendapat tempat pembuangan, supaya tidak ada lagi masyarakat membuang limbah di sungai atau di laut,” jelasnya.
Sedikit dia menceritakan tentang Sanimas, setelah melalui proses secara prosedur, masing-masing lokasi yang mendapatkan program Sanimas ini akan di bangun Instelasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara berkelompok diantaranya dari 7 sampai 10 kepala keluarga (KK), dan langsung dikerjakan masyarakat itu sendiri.
“Setiap kelompok akan di bangun satu septi tank (tempat pembuangan air limbah), setelah di tampung akan di beri yang namanya obat bakteri pengurai, supaya air yang keluar dari tempat penampungan sudah bersih dan tidak ada lagi kotoran,” paparnya.
Untuk tahap pertama, ada tujuh titik lokasi yang mendapatkan dana segar dari program Sanimas, diantaranya Selayar, Mentuda, Merawang, Melukap, Gelam, Kudung dan Limbung.
“Tahun 2017, program tahap awal ini harus selesai dan tidak ada masalah. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dan akan dilanjutkan tahun berikutnya. Kita minta masyarakat dapat mengerjakan sesuai dengan perencanaan yang sudah ada,” harapnya.
Proses tahapan melalui fasilitator yang telah ada, dilanjutkan dengan proses rembuk warga, pembentukan kelompok swadaya masyarakat, penyusunan rencanan kegiatan masyarakat, perivikasi oleh PU, setelah itu baru pekerjaan akan dimulai.
“Program ini akan berkelanjutan apa bila tidak ada masalah. Maka, perlu ada kelompok pemenfaatan dan pemeliharaan. Dibuatkannya program seperti ini, supaya masyarakat juga ikut bertanggung jawab, dan tidak ada lagi masyarakat membuang limbah sembarangan,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan, program Sanimas ini tidak menggunakan pihak ketiga, semua akan diserahkan ke masyarakat, baik secara pekerjaan maupun sistem keuangannya, yang disesuaikan dengan draf yang telah di tentukan.
“Sanimas tidak menggunakan pihak ke tiga, 100 persen anggaran pembangunan masuk ke rekening Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), kalau kami di PU cuma membentuk fasilitaor serta mengawasi pekerjaan,” pungkasnya. (mrs/Red)