Pusat Kurangi DAU, Pemkab Lingga Pusing

H Muhammad Ishak

KL – Adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat, memaksa Pemkab Lingga harus melakukan efesiensi Anggaran yang ketiga dalam, setelah Tahun 2015 lalu. Kebijakan DAU untuk Kabupaten Lingga sangat tidak Realistis dengan kondisi PAD Lingga yang masih minim .

Efesiensi pertama berakibat dari divisit Anggaran karena tidak tercapainya asumsi pendapatan, sedangkan yang kedua kalinya adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK), sepuluh persen beberapa Bulan yang lalu.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) H Muhammad Isahak mengatakan, akibat dari penundaan transfer DAU ini tentu akan berakibat adanya penundaan beberapa kegiatan yang telah disahkan, yang nantinya akan di bahas kembali lebih mendalam.

“Pengurangan DAU, berimbas pada efesiensi Anggaran dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Lingga jika dilaksanakan, ini efesiensi yang ketiga kalinya, membuat beberapa kegiatan akan dilakukan penundaan untuk sementara,” ungkap H Muhammad Ishak, diruang kerjanya, Senin (29/8).

Dikatakan, begitu juga pada Tahun 2016, kalau masih ada Anggaran yang belum direlisasi, mungkin disitu termasuk Hutang pada pihak ketiga pada Tahun 2015 lalu yang direncanakan, baru akan diselesaikan setelah APBD Perubahan Tahun 2016 disahkan.

“Rencana Pemerintah ingin membayar Piutang pada pihak ketiga pada APBDP 2016, sekarang anggaran kita kembali mengalami pengurangan. Seperti apa tindak lanjutnya, harus di bahas terlebih dahulu,” terangnya.

Kalaupun penyerapan anggaran masih rendah, sambung Muhammad Ishak, hal tersebut bukanlah disebabkan oleh SKPD yang lambat melaksanakannya, tetapi berbagai program dan kegiatan tetap di laksanakan ekstra hati-hati, dengan situasi asumsi pendapatan, baik dari DBH provinsi dan kondisi penerimaan Negara.
“Kita belajar dari pengalaman beberapa tahun terakhir ini, ternyata asumsi pendapatan tidak tercapai, sedangkan kegiatan sudah berjalan sehingga menimbukan hutang ke pihak ketiga,” terangnya.

Kalau soal saldo, sambung Ketua I LAM Kabupaten Lingga ini, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP3KAD) yang lebih tahu. Menjadi pertanyaan kita lanjutnya lagi, kenapa Kabupaten Lingga yang nota bene punya APBD terendah di Provinsi Kepri. Bukan Daerah perbatasan, bukan Daerah tertinggal yang memiliki PAD yang sangat rendah tidak menjadi pertimbangan dalam penundaan DAU dan pengurangan DAK.

“Dengan PAD yang terendah, kenapa masalah penundaan DAU dan penguranngan DAK tidak dipertimbangkan. Harapan kita adanya pertimbangan itu, akan tetapi tidak seperti itu,” imbuhnya. (mrs/sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ satu = 5

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.