KL- Pelaksanaan Uji Kompetensi (JF) Guru melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Dikti dengan kebijakan mengangkat guru honor menjadi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) sangat diharapkan bagi Guru-guru Honor yang sudah mengabdi di daerah khususnya Kabupaten Lingga untuk dapat memperoleh predikat sebagai guru PPPK.
Hal ini tentu sangat beralasan,ujar Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga Drs. Junaidi.Adjam. mengingat sebagian besar Guru-guru tersebut telah mengabdi sudah lebih dari 10 tahun dengan bertempat tugas di daerah Pulau-pulau yang sangat terpencil maupun jauh dipelosok negeri yang jauh dari jangkauan keramaian, aksesbilitas, jaringan telekomunikasi, listrik, transportasi dan lain sebagainya. Mereadalah pahlawan yang patut untuk diperjuangkan Hak- haknya sebagai manusia dan juga sebagai orang yang telah mencerdaskan Anak-anak Bangsa. ‘ tutur’ Pak Kadis yang akrab disapa “PakJun” ini
Namun ketika mereka usai menghadapi Uji Kompetensi PPPK sangat disayangkan hampir sebagian besar Seleksi Kompetensi terutama bidang Teknis banyak diantara Guru-guru tersebut ,mengeluhkan dengan hasil yang telah di capai sangat tidak memuaskan karena di bawah Bobot Nilai Ambang Batas.
Tapi disatu sisi nilai Manajemen, Sosial Kultural dan Wawancara masih memberi harapan untuk bisa lolos sebagai guru PPPK
Selanjutnya Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga ini. Berharap Kementrian Pendidikan tentunya dapat mempertimbangkan Seleksi Kompetensi PPPK ini memang satu sisi menguji kompetensi guru dari segala aspek Paedagogik, Sosial, Kepribadian hingga Profesional. Namun paradigma yang lebih utama adalah pertimbangan Pengabdian mereka tidak saja focus umur diatas 35 tahun juga.tetapi juga dengan masa kerja, tempat mereka mengabdi, kehidupan sosial ekonomi dan Eksistensi serta komitmen mereka yang begitu besar untuk dapat memberi sumbangsih terhadap Bangsa dan Negara , sehingga mereka mampu bertahan walau dengan penghasilan di bawah standar kehidupan. Semoga ini menjadi pertimbangan.(Red)