KL – Sejak Kasatlantas Polres Lingga aktif melakukan razia di Daik Lingga sebagai ibu kota kabupaten membuat setiap jalan protokol terlihat sepi, jarang di lewati kendaraan roda dua.
Sasaran razia, masalah kelengkapan kendaraan, SIM, STNK, BPKB serta kelengkapan kendaraan, supaya pengendara tertib dan patuh aturan lalulintas di jalan raya.
Namun, malah sebaliknya, masyarakat malah merasa ketakutan sejak dilakukan razia, karena syarat pengendara tidak di penuhi, sehingga warga memaksa mengurungkan diri keluar rumah dengan menggunakan kendaraan.
Pengkauan warga, mereka lebih baik pakai sepeda atau menumpang teman kalau ada keperluan atau belanja ke pasar Daik, karena merasa takut kena razia sedangkan mengendara banyak yang kurang.
“Menjadi masalah, membayar pajak dan membuat SIM harus ke Dabo, itu yang menjadi pertimbangan saya secara pribadi. Kalau memang kepengurusan SIM dan membayar pajak ada di Daik, saya yakin masyarakat akan patuh,” ungkap, Muhammad warga Daik kepada Media ini.
Disinggung, adanya bantuan dari pihak Kasatlantas Lingga untuk menjemput dan mengantar masyarakat secara gratis untuk pembuatan SIM di Polres Lingga, dia merasa ada solusi, dan dia akan mengurus SIM kendaraan ke Dabo dalam waktu dekat.
“Kalau memang ada program Satlantas menjemput dan mengantar masyarakat secara gratis dalam pembuatan SIM, cara itu saya yakin warga merasa terbantu, berarti ada solusi, jadi tidak hanya razia, tapi tak ada solusi,” jelasnya.
Iyan, juga warga Daik mengaku, dia memang sejak dari dulu ingin membuat SIM, namun terlalu banyak pertimbangan, karena berat di ongkos, dengan adanya solusi yang ditawarkan oleh Satlantas dia siap datang ke Dabo.
“Sekarang saya lagi mengurus surat kesehatan, dan melengkapi persyaratan lainnya untuk pembuatan SIM. Selesai saya akan berangkat,” tuturnya.
Sementara, Khairul Basar yang peduli dengan warga Daik, mengaku, memang sebelumnya dia sudah mengusulkan ke Satlantas supaya masyarakat yang ingin mengurus SIM di pemuda dan di bantu transportasinya.
“Alhamdulillah transportasi laut dan darat menuju Polres Lingga tanpa di pungut biaya. Saya saja sudah 54 orang mengurus SIM, alhamdulillah semua di permudah, tapi biaya pembuatan SIM harus bayar,” jelasnya.
Dia juga mengaku, untuk tahap kedua, keberangkatan ada sekitar 80 orang, tapi dia belum tahu kapan akan di berangkatkan. Pembuatan SIM C dikenakan Rp250.000.
“Saya cuma membantu, dan Kasatlantas juga meminta bantuan itu. Kalau tidak masyarakat kita merasa ketakutan, dan jalan protokolpun menjadi sepi jika ada razia. Adanya solusi ini, alhamdulillah banyak masyarakat ingin mengurus SIM,” pungkasnya. (mrs/Red)