Rekontriksi Kasus Penganiaan Tersangka dan Korban Berbeda Keterangan

Polisi Gelas Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

Dabo KL- Polsek Dabo menggelar Rekontruksi terkait kasus penganiaan oleh anggota Polisi Polres Lingga, Briptu Risman, terhadap Ayu di hutan Desa Lakjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kamis Pagi (22/01/2015). saat dilakukannya rekontruksi terjadi perbedaan keterangan antara tersangka dan korban.

Kanit Reskrim Polsek Dabo, Ipda Idris, menuturkan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui dari laporan yang ada, memang ada perbedaan keterengan yang ada antara korban dan tersangka,

“Dengan dilakukannya rekontruksi kita akan dapat mengungkap perbedaan keterangan antara keduanya,” ungkapnya. Disela-sela rekontruksi di Desa Lanjut. Kamis (22/01/2015).

Sementara itu, Dewi Shinta Dane,  perwakilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari Kejari Daik Lingga, mengatakan, terjadinya perbedaan keterangan antara korban dan tersangka saat rekontruksi bisa saja terjadi, tapi kita melihat dari keterangan koban dilapangan serta Foto-foto yang ada, akan dapat diketahui dimana benar dan salahnya,

“Kita tidak mungkin untuk memaksa tersangka, karnanya tersangka juga punya hak bantah, kita mendengar dulu keterangan dari keduanya,” sebutnya.

Dari kronologis Rekontruksi, korban dijemput tersangka dari pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, saat korban baru pulang dari Tanjung Pinang, korban awal tidak mau ikut pulang dengan tersangka, namun tersangka memaksa untuk ikut dengan dirinya, diperjalanan pulang tersangka dan korban mampir di toko kelontong yang berada di desa lanjut, tersangka membeli minuman merk Carlsberg tiga kaleng, terus membawa korban ke kebun nanas, di kebun nanas tersebut tersangka  melakukan penganiaan terhadap korban.

Menurut pengakuan Ayu, korban penganiaan, saat di kebun nanas tersebut, ianya dilempar dengan  Helm disiram pakai air minuman dan juga diludahi serta dipukul, walaupun telah minta maaf hingga ianya nya sujut.

Sementara itu, Briptu Risman tersangka penganiaan, mengakui sewaktu dikebun nanas melempar Ayu dengan Helm dan menyiramkan air minuman, namun tersangka tidak mengungkapkan pemukulan dan meludahi korban.(Puspan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× sembilan = 72

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.