Resepsi Suku KAT Penuba Kembali di Angkat

31-07-02

KL – Mengangkat derajat Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kabupaten Lingga Kepala Desa Penuba bersama Camat Selayar, Gerakan Peduli Suku Laut  (GPSL) dan masyarakat telah melakukan nikah massal Suku KAT Pulau Lipan Desa Penuba.

Safri, Kepala Desa Penuba menuturkan, pada 20 Juli 2017 pihaknya bersama kecamatan, GPSL dan tokoh masyarakat Selayar telah mengantar 8 pasang calon pengantin Suku Laut ke KUA Daik Lingga untuk di nikahkan secara bersama-sama.

“Jadi pada hari ini kami mengadakan resepsinya, dengan menyandingkan para mempelai yang sudah di nikahkan secara islam, karena mereka sudah memeluk islam,” ungkap, Safri, Senin (31/7).

Dikatakan, pihaknya bersama dengan pihak kecamatan, GPSL dan masyarakat akan melanjutkan acara resepsi di lapangan Merdeka Desa Penuba, dengan menyandingkan pasangan pengantin dengan resepsi yng telah disediakan panitia acara.

“Kita buat makanan apa adanya, dan alhamdulillah juga, semua sudah rampung kita tinggal menunggu tamu undangan, dan insyaallah juga di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Lingga, serta petinggi Kabupaten Lingga lainnya,” terangnya.

Dilanjutkan, setelah acara resepsi, pada jam malam pihaknya juga sudah menyiapkan joget dangkung dari Dabo Singkep, biar acara terasa meriah. Namun semua ini tidak terlepas dari kekompakkan semua elemen yang peduli dengan Suku Laut.

“Malam kita suguhkan dengan acara hiburan joget dangkung. Semua ini dilakukan untuk mengangkat harkat dan martabat suku KAT di Kabupaten Lingga dari kehidupan sosial,” paparnya.

Camat Selayar Abang Safril mengaku, acara yang di buat atas sumbangan dari semua kalangan, sehingga acara ini dapat di nikmati bersama-sama untuk mengangkat suku KAT di Pulau Lipan, khususnya di Kabupaten Lingga.

“Pada resepsi ini, kita memadukan antara adat suku KAT dan adat Melayu, karena mereka beragama islam. Kita juga tetap akan mengangkat tradisi suku KAT Lingga, yang selama ini belum pernah terangkat di permukaan’ selain itu juga Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga yang diwakilkan kepada Seketraris Disduk Capil untuk menyerahkan kepada pasangan Komunitasi Adat Terpencil (Kat)  Kartu Keluarga (KK) sebanyak 4 KK ,Akta Kelahiran I lembar dan KTP eL sebanyak 6 Buah(Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× tujuh = 14

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.