Sawah Di Cetak, Ternyata Lingga Belum Masuk Peta Irigasi

H Alias Wello poto bersama anggota DPRD Lingga ketika di salah satu tempat pembibitan tanaman (poto istimewa)

KL – Bupati Lingga H Alias Wello akan menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pasalnya, sampai sekarang Kabupaten Lingga belum masuk peta irigasi nasional, sedangkan Lingga di gadang-gadangkan  menjadi wilayah Pertanian dan menjadikan lumbung Padi di Provinsi Kepulauan Riau,

Tahunya Bupati kalau Kabupaten Lingga belum masuk peta Irigasi, ketika Bupati dan jajaran bertemu dengan Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Saf Ahmad dan Kepala Sub Direktorat Irigasi Wilayah Barat, Ruhban Ruzziyatno di Jakarta, pekan lalu.

“Ini membuat saya risau, kita bangun  sawah ribuan Hektar tapi Irigasinya tidak ada. Padahal, salah satu syarat untuk meningkatkan produktivitas pertanian di suatu daerah adalah tersedianya sistem irigasi yang memadai,” ungkap Bupati memberi keterangan persnya.

Mendengar penjelasan Direktur Irigasi dan Rawa, serta Kasubdit Irigasi Wilayah Barat, ternyata Kabupaten Lingga memang tidak masuk dalam Peta Daerah Irigasi Nasional.

Merujuk pada Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor : 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, dijelaskan bahwa kewenangan pemerintah pusat untuk membangun sistem irigasi hanya ada pada lahan yang luasnya di atas 3.000 Ha.

“Kita Daerah kepulauan, dipastikan Kabupaten Lingga tidak mermiliki lahan sawah seluas 3000 Ha, dalam satu hamparan, dan kita sudah melakukan survey dan indentivikasi lahan potensinya bisa mencapai 10.000 Ha. Dalam satu hamparan yang kita punya 1000 Ha,” terangnya.

Suapaya persoalan ini ada solusinya, Bupati segera akan menyurati Presiden RI Joko Widodo supaya Daerah yang dipimpinya diberi perlakuan khusus dan penetapan Daerah Irigasi serta tidak disamakan dengan di Daerah lain, seperti  Jawa, Sulawesi dan Kalimantan. Dia berharap melalui direktif presiden pembangunan sistem Irigasi  di Kabupaten Lingga bisa di laksanakan.

“Kalau mengacu pada aturan, pembangunan irigasi di Kabupaten Lingga tidak mungkin dilaksanakan pada Tahun 2017. Percetakan sawah Lingga terus berjalan, jadi kebijakan khusus presiden sangat kita harapkan,” imbuhnya.

Sedikit dia mengulas, dalam pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dia  memaparkan bahwa kabupaten yang memiliki 604 pulau itu, telah membangun sawah baru dengan dukungan anggaran Kementerian Pertanian seluas 100 Ha dan anggaran swadaya sekitar 200 Ha.

“Sesuai dengan program Menteri Pertanian, Kabupaten Lingga akan dijadikan sebagai basis pertanian organik. Ditargetkan, pencetakan sawah baru di Lingga akan rampung seluas 4.000 Ha pada tahun anggaran 2017,” tukasnya. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


lima + = 9

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.