Sebanyak 100 Guru Komite diangkat menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) oleh Pemkab Lingga

KL – Bertempat di halaman kantor Bupati Lingga, Jumat (4/1/2019), Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Drs. HM. Juramadi Esram, MT., MH yang mewakili Bupati Lingga menyerahkan SK pegangkatan 100 Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Tahun 2018, yang dihadiri sejumlah Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah serta 100 GTT yang akan menerima SK. (Rilis Humas Lingga)
Ke 100 GTT yang menerima SK terdiri dari 75 orang guru SD, 20 orang guru SMP dan 5 orang guru TK, terlihat wajah ceria dan berseri-seri terpancar dari para GTT yang.menerima SK tersebut.
Dalam sambutanya Sekda Lingga menyampaikan , pengangkatan GTT ini tak terlepas peran dari Kadis Pendidikan Lingga, Junaidi yang telah berupaya menaikkan status para guru komite menjadi guru Honor daerah dengan berstatus GTT, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi juga disampaikan kepada Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga dan DPRD Lingga.
Sekda juga menyampaikan para GTT yang diangkat adalah mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan Lingga, jadi dalam hal ini tidak ada unsur KKN dalam penetapan para GTT karena didasarkan pada lama masa kerja. Dan Pemkab Lingga akan terus berupaya menambah jumlah guru setiap tahun nya meski dengan anggaran yang terbatas.
Sekda juga berpesan kepada yang telah menerima SK GTT agar dapat meningkatkan disiplin dan prestasi kerja agar dapat memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lingga “Berbakti lah dengan lebih giat mendidik anak didik kita, sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga mengucapkan selamat” ujar Sekda di akhir sambutan nya. (humaslingga.Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tujuh × = 56

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.