Sebanyak 19 Guru mendapat SK Jabatan Kepala Sekolah

KL- Sebanyak 19 orang guru SD dan SMP , mendapatkan SK Bupati untuk jabatan Kepala Sekolah se- kabupaten Lingga di Daik Lingga Selasa (28/09/2020)
Kepala Dinas Pendidikan Drs .Junaidi Adjam menjelaskan “Terjadinya pergantian Kepala Sekolah ini Berdasarkan Permendikbud No.6/2018 Tentang Guru yang diberi tugas tambahan Sebagai Kepala Sekolah”
“Dalam Permendikbud tersebut, salah satu persyaratannya Kualifikasi guru S1, hal ini dimaksud jabatan Kepala Sekolah benar-benar guru yang Berkompeten dan punya Dedikasi semangat yang tinggi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara Manajerial maupun Akademik” Jelas Junaidi Melalui Pesan WhatsApp Pada 29/09/2020
Dengan diberikannya SK kepada Guru yang menjabat Kepala Sekolah, kadis pendidikan ini berharap, agar lebih profesional dan bijak dalam mengelolah satuan pendidikan baik secara Kurikuler, maupun kerjasama dengan komponen masyarakat terutama Komite Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. (Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


delapan × = 72

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.