Tiga Tersangaka Pencuri Uang Pensiunan TNI AD Dibekuk Polisi

Lingga, KL- Nasri alias Kumis, warga Panggak Darat, Daik, seorang pensiunan TNI AD yang kehilangan uang sebesar Rp130 juta, pada selasa 11 Februari 2014  lalu, pelakunya dibekuk Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polrse Lingga, pelaku pencurian yang berjumlah tiga orang terserbut,  terungkapnya setelah polisi mendapat informasi dari pihak kepolisian di Jambi, yang menangkap teman ketiga pelaku di Jambi, terkait kasus pembunuhan,

“Polisi di Jambi, memberikan informasi telah menangkap salah  seorang warga bernama Idil, yang  di duga melakukan pembunuhan, dari hasil penyidikan yang dilakukan di Jambi, Idil ternyata pernah melakukan pencurian uang milik Nasril warga Daik,” sebut, Kapolres Lingga, AKBP Puji Santosa SH, melalui Kasat Reskrim,  Iptu Haryo Prasetyo Seno, kepada Wartawan, Ahad (07/09/2014).

Dari pengakuan tersangka, Idil, dalam melakukan pencurian di daik, ia bersama tiga orang rekannya yang lain, dan masih berada di Kota Daik, mendapat informasi dari Jambi, Polsek Daik, melimpahkan kasus pencurian ke Polres Lingga, dengan tujuan agar lebih mudah berkordinasi,

“Sekarang tiga tersangka tersebut telah diamankan di Polres Lingga, sementara Idil tersangka lainnya, saat ini masih diproses di Jambi,” lanjut Hario.

Sebelumnya telah diberitakan,  seorang pesiunan TNI AD, melaporkan telah kehilangan uang sebesar Rp130 juta, yang diletakan dalam jok sepeda motor Suzuki Shogun miliknya yang berada dalam rumahnya.

Dalam melakukan aksinya para pencuri membawa kabur sepeda motor milik Nasril, sekitar 100 meter, setelah menggasak uang yang berada didalam jok sepeda motor itu, para pelaku lalu membakar sepeda motor tersebut. (Puspan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


delapan + 7 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.