Tuding Di Medsos, Ke Disnakertran lingga ” HOAK”

KL- Menanggapi tudingan” HA, pada salah satu ,Akun Fesbook Media Sosial yang menuding pihak Dinaskertran lingga, meminta setoran sebanyak 6 miliar
Plt. Kadisnakertran Kabupaten lingga, Sabirin SIP., angkat bicara ,melalui via telepon seluler Dia menjelaskan, Tudingan yang ditujukan Ke Disnakertran lingga oleh oknum tersebut, itu telah mencemarkan nama baik
Sebelumnya diketahui ditemui di salah satu status media sosial di Akun Facebook. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pemilik akun Fesbook tersebut , seorang warga asal Jambi yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang ikan dan sekarang sudah menetap menjadi warga masyarakat kabupaten lingga.
“Meski tudingan yang di utarakan AH pada status akun facebook itu tidak benar dan jelas dugaan kita sudah ada pelanggaran hukum karena ujaran tersebut telah mengandung unsur pencemaran nama baik maupun dankebencian.
Namun dikarenakan banyak hal yang kita pertimbangan , dari sudut pandang kehidupan yang kita cermati, sehingga berdasarkan hasil musyawarah mufakat sesama karyawan se-kantor. Maka permasalahan tersebut kita selesaikan secara kekeluargaan dengan kesediaan ” HA, melakukan permintaan maaf dan pernyataan secara tertulis saja”, Jelas Sabirin, Rabu 23/06/2021.
Lebih lanjut Plt Kadis yang akrab dengan sapaan; ABA, ini mengatakan, masalah tudingan yang diminta 6 miliar oleh pihak Disnaker lingga , bermula saat rombongan Disnaker Bidang pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Kepri mendatangi lokasi salah satu pelaku usaha/pemilik (Watter Boom Singkep-red) dengan tujuan mensosialisasikan UU Cipta Kerja PP.RI No 36 thn 2021 tentang pentingnya setiap karyawan/pekerjanya wajib diurus hak nya memiliki BPJS ketenagakerjaan.
Mirisnya, kata Sabirin, Sosialisasi tersebut ternyata disalah artikan sehingga bermunculan opini-opini yang tidak jelas berkembang di kalangan masyarakat termasuk juga steitmen Status di Medsos Facebook menyebutkan Disnaker penyebab tutupnya Usaha Watter Boom Singkep. Sampai juga muncul bahasa pihak Disnaker minta setoran .
Namun Alhamdulillah hari ini saudara AH sudah mengakui serta minta maaf atas kecerobohan maupun kesalahan dirinya yang ceroboh menggunakan media sosial, ujar, Sabirin.
Kita juga berharap (kata Sabirin-red), kepada setiap masyarakat khususnya wilayah kabupaten lingga selaku pengguna media sosial , Akun facebook agar dapat menempatkan media sosial facebook dengan benar dan baik, sehingga apapun informasi yang disampaikan di facebook tidak merugikan hak dan martabat orang lain,

Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran terbesar untuk kita semua, bahwa menghujat tanpa dapat menunjukkan bukti dan saksi secara nyata. Bisa membawa petaka bagi kita sendiri yang akhirnya merujuk keperkara hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE.
“Pada prinsipnya kita pihak Dinas ketenagakerjaan sangat mendukung segala kegiatan aktivitas setiap pelaku usaha, apa lagi sudah menyerap banyak tenaga kerja. Ini sangat membantu sekali bagi masyarakat kita yang saat ini terhimpit perekonomian belum lagi permasalahan pandemi covid-19 yang kita sendiri tidak tahu kapan berakhirnya. Apa lagi upah kerja karyawan Watter Boom malah menyetarakan UMK Kabupaten lingga. Namun untuk semua itu selaku warga negara hendak juga kepatuhan dan kemitraan dengan Disnaker wajib juga terjalin. Kita mitra pelaku usaha dan bukan penghambat setiap pelaku usaha”, tutup Sabirin.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− 6 = nol

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.