Tuding ,PT. Lubuk Utama Geranit Kuasai Lahan Bersurat Ganda,

KL- Perusahaan tambang PT Lubuk Utama Granit (LUG), yang akan beroperasi di wilayah Desa Selayar, Kecamatan Selayar, diduga kuat telah membeli dan menguasai lokasi lahan bersurat ganda (tumpang tumpang tindih). Hal tersebut diketahui dan disampaikan oleh salah seorang pengurus perusahaan yang akan beroperasi tambang biji batu Bauksit yang juga merupakan warga tempatan Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kepri.
Lebih lanjut tim awak media yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lingga memaparkan “Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi kepada salah seorang warga masyarakat Desa Selayar pada Jum’at (18/03/2022) pukul 17.00 Wib di salah satu Warung makan milik saudari Asna”, sumber tim awak media berinisial _AD_ mengatakan.
Area lokasai yang dibangunnya (Rumah/Kem-red) oleh pihak PT. LUG saat ini, itu lokasi lahan yang dimiliki sebelumnya oleh perusahaan tambang Bauksit (TBJ) dan lokasi lahan tersebut sudah dibayar oleh pihak perusahaan bauksit kepada warga masyarakat Selayar sejak masa kepemerintahan mantan Kepala desa Selayar berinisial _MR_. Salah satunya area lahan yang terletak di Kampung Kelembai”, Ucap AD.
“Hal ini dipastikan karena saya (Ad-red) dipercayakan sebagai pengurus di perusahaan tambang bauksit tersebut, dan saya boleh bertemu mantan Kepala desa Selayar berinisial MR untuk memperkuat keterangan, dan saya memiliki bukti berupa surat-surat berbentuk Alas Hak, untuk itu, dalam waktu dekat, saya akan memasang patok perbatasan lahan tersebut”, tegas AD.
Sebagai langkah awal, sebelum dilakukan pemasangan batok/tapal batas lahan yang dikuasai perusahaan tambang bauksit ini, sebagai pengurus yang dipercayakan saya juga menyampaikan kepada saudara berinisial AR salah seorang pengurus bagian lapangan yang dipercayakan oleh PT. LUG namun sepertinya tidak menggubris sama sekali “.
Lebih lanjut AD berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya di Selayar dan Kecamatan Selayar yang baru mungkin memungkinkan untuk melakukan pemanggilan kedua belah pihak terkait dengan pihak-pihak terkait, agar dapat diselesaikan secara bijak dan siap untuk diselesaikan. itu. Tutup AD.
mengungkapkan informasi tersebut, saat dikonfirmasi oleh Tim awak media (AJOI Lingga) Kepala desa (Kades) Selayar, Jum’at pagi (25/03/2022) pukul 10.00 Wib. Miskar Hidayat mengatakan “Kalau masalah penjualan lahan Kelembai saya tidak tau, karena pada masa waktu itu saya belum memiliki sebagai Kades Selayar”, Ucapnya.
Hingga meminimalkan ini pihak, pihak yang disebutkan sebagai manajemen PT. LUG termasuk juga mantan Kades Selayar berinisial MR belum bisa dikonfirmasi terkait hak sanggah dan dukungan.(Tim_DPC AJOI Lingga/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


delapan − 2 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.