KL – Rapat Koordinasi Satgas Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah, yang digiat oleh Bapenda Kabupaten Lingga, pada Senin (05/08) bertempat di aula serba guna Hotel Prima Inn,Dabo Singkep, yang diikuti oleh beberapa OPD ini merupakan merupakan agenda rutin Dinas Bapenda. Yang tujuannya untuk mengoptimalisasikan PAD Kabupaten Lingga.
“Kegiatan Dinas Bapenda dilaksanakan setiap 3 bulan sekali ini berdasarkan realisasi dari pajak daerah yang tidak dipisah ataupun yang dipisahkan. Jadi, satgas ini dibentuk dan diadakan rapat untuk optimalisasi Penerimaan Asli Daerah yang komponennya berupa pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak dipisah ataupun yang dipisahkan. Jadi, manfaat dari kegiatan ini agar OPD mengoptimalkan potensi dan mencari potensi, bagaimana PAD ini secara perlahan-lahan bisa meningkat,” ujar Agustiar, Kasubid Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Lingga saat diwawancarai oleh Media.
Agustiar menambahkan, kalau pihaknya memungut pajak berdasarkan aturan yang ada.
“Berbagai cara potensi itu dilihat dari aturan yang berlaku. Kita memungut berdasarkan aturan yang berlaku. Kalau pajak, ya Perda pajak. Kalau retribusi, ya Perda retribusi. Kalau untuk pajak memang dikelola Bapenda.
Dengan adanya Tim Satgas ini, kami tetap berkoordinasi dengan OPD karena Bapenda tidak bisa kerja sendiri. Kalau untuk retribusi, teknisnya di OPD, tetapi Bapenda sebagai koordinator dari retribusi,” jelas Agustiar.
Kasubid Penetapan dan Penagihan Bapenda Lingga ini juga mengatakan kalau hampir 100% dari pajak daerah yang telah dikelola oleh pihak mereka.
“Jadi di mana kelemahan, kita akan cari solusinya. Bagaimana dan apa hambatannya, itulah kegunaan dari rapat ini. Kalau untuk realisasi keseluruhan, kita sudah mencapai 54% dari target APBD itu Rp.27 milyar. Jadi, sudah Rp.15 milyar lebih sampai Juni 2019 ini. Kalau untuk pajak, alhamdulillah hampir 100% pajak daerah yang dikelola Bapenda,” kata Agustiar. (Red)