KL-KA UPP Saber Pungli Lingga lakukan sosialisasi atau himbauan mencegah pungutan liar. Adapun lokasi yang menjadi tempat dilaksanakannya giat tersebut yaitu di aula kantor camat Lingga Utara, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Senin tanggal(02/07/18) pukul 09.00 wib s/d 11.30 wib.
Himbuan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran di Kantor Camat Lingga Utara, yang tujuannya agar tidak memungut uang terhadap masyarakat diluar ketentuan, karena hal tersebut dikategorikan merupakan perbuatan melanggar Hukum dan dapat diproses Hukum.
Giat tersebut dipimpin oleh pokja pencegahan melalui Kapospol Pancur, Polsek Daik Lingga, Polres Lingga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat Lingga Utara, Lurah Pancur, Kades Resun Peisisir dan Masyarakat Pancur pada umumnya. Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi dalam keadaan Aman dan Terkendali. Adapun no call center saber pungli yang dapat dihubungi yaitu 082388383808.(Sam)