UPT PPD Lingga ajak Pemda dan Masyarakat Aktif Bayar Pajak Kendaraan 

IMG-20180819-WA0015KL – Unit Pelayan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Lingga mengajak Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Lingga, untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor kendaraan wajib pajak.
Selain itu pula UPT-PPD juga menyebutkan kendaraan plat merah milik pemerintah Daerah yang menunggak pajak.
“Pada 31 Agustus 2018 ini, kita ada program keringanan membayar pajak pokok sampai 50 persen, dan tanpa denda, harapan kita dapat di manfaatkan untuk membayar pajak kendaraan yang menunggak,” kata
Fahrunnisa, S. Sos Kepala Seksi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan UPT PPD Samsat Lingga, Minggu (19/8).
Selain menjalankan tugas tersebut, UPT-PPD Samsat Lingga juga melakukan operasi penertiban, atau razia yang dilaksanakan secara rutin setahun sekali dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk aktif membayar pajak.
Dia juga mengaku, operasi penertiban juga akan berlangsung hingga bulan Desember 2018, dengan melibatkan beberapa pihak sepeti Satuan Lalulintas Polres Lingga dan Jasa Raharja, supaya semua yang terkait ikut serta dalam program tersebut.
“Operasi penertiban ini akan di laksanakan sampai akhir tahun 2018 di beberapa tempat berbeda, dengan harapan kesadaran wajib pajak dapat meningkatkan pendapatan daerah,” terangnya.
Dengan adanya operasi yang akan di laksanakan, agar masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu, sehingga terhindar dari denda. Selain masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Lingga saat ini juga memiliki ratusan kendaraan wajib pajak, yang menunggak pajak untuk disetorkan melalui UPT-PPD Lingga padahal pemerintah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kita berharap pemerintah daerah dapat menjadi teladan, dalam membayar pajak kendaraan,” terangnya.
Fahrunnisa mengaku, sejak aktif digelarnya operasi penertiban kendaraan, peningkatan frekuensi keinginan wajib pajak pribadi untuk membayar pajak kendaraannya. Namun masih ada kendala bagi masyarakat yang tinggal diluar pulau Singkep, yaitu ibukota Daik Lingga dan sekitarnya. Masyarakat yang berada diluar Pulau Singkep mengaku biaya transportasi yang mereka keluarkan untuk membayar pajak ke kantor Samsat Lingga lebih besar dari biaya pajak yang harus dikeluarkan.
Mengatasi hal tersebut, UPT-PPD Lingga sedang mencarikan solusinya, salah satunya adalah dengan membuat pos samsat di Daik Lingga.
“Mudah-mudahan tahun depan pos samsat sudah berdiri di Daik Lingga, sehingga keinginan masyarakat membayar pajak lebih meningkat lagi, dan tidak ada alasan lagi untuk kita menunda pajak,” paparnya.
Selain membuat Pos Samsat UPT-PPD Lingga juga membuat program hunting keliling ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, terutama yang jauh dari jangkauan dengan menggunakan kendaraan mobil. Untuk ke wilayah Lingga dan sekitarnya untuk saat ini masih tertunda, karena angkutan Kapal Roro yang biasanya melayani rute Jagoh-Penarik saat ini tidak beroperasi karena sedang Docking.
“Insyaallah jika kapal Roro kembali beraktifitas, program yang kita buat ini akan berjalan kembali,” imbuhnya. (mrs/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


empat − 2 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.