Wakil Bupati Sambut Kedatangan Polda Kepri ke Lingga 

IMG-20180208-WA0013KL – Antusias Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar berserta jajarannya atas kunjungan perdana Kapolda Kepuluan Riau (Kepri), Irjen Pol Drs Didid Widjanardi yang di dampingi Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi,
Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar dan jajaran terlihat ramai mesti tidak bermewah-mewah menyambut kedatangan perdana orang nomor satu di tubuh Kepolisian Kepri sejak bergantinya posisi Polda Kepri pada November 2018 lalu.
“Kedatangan Kapolda Kepri dapat memberi motivasi serta dapat membantu Lingga dalam kemanan wilayah yang terdiri dari luasnya lautan dari pada daratan,” kata Muhammad Nizar.
Dalam kunjubganya, Kapolda Kepri berkomitmen ingin membangun keamanan perairan wilayah hukum Polres Lingga. Hal tersebut didasari dengan konteks wilayah Kabupaten Lingga secara garis besar terdiri dari lautan, maka perlu peningkatan disegala lini salah satunya keamanan laut.
Mengingat terbatasnya jumlah personel Polres Lingga yang baru 36 persen dari jumlah seharusnya, dia mengakui tidak akan efektif dalam  pelayanan, penegakan hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai tugas pokok kepolisian.
Besarnya wilayah laut wilayah hukum Polres Lingga, sambung kapolda, tidak akan mumpuni dengan sarana kelautan yang terbatas. Satu kapal Polair Polres Lingga tidak akan cukup menjangkau luasnya lautan dan banyaknya pulau di Kabupaten Lingga.
“Kita mengajak TNI AL yakni Lanal Dabosingkep berkolaborasi dalam meningkatkan keamanan dan kedaulatan laut. Karena AL mempunyai personel yang spesifik dan sarana yang memadai. Dengan demikian kolaborasi antara Lanal dan Polres dapat menjamin situasi keamanan di laut,” terang Irjen Pol Drs Didid Widjanardi di dampingi Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi dan Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar di gedung daerah Kabupaten Lingga, Daik, Selasa (6/2) malam.
Dia bberpesan, jangan dibiarkan masyarakat menyelesaikan konflik dengan caranya sendiri. Walau ada hukum adat, dimana wilayah penangkapan, pakai alat apa, berapa jatah banyak penangkapan, izin apa yang harus dilengkapi. Nah, ini bisa dikolaborasikan antara perwira AL dan penyidik kepolisian.
Pengelolaan sumber daya, baik itu tambang bauksit, timah, bahkan ada emas, namun perlu dikelola secara baik sesuai aturan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana UUD 1945 pasal 33 ayat 3. Dengan kerjasama yang baik, seusai tugas fungsi keamanan dan pertahanan bukan tidak mungkin mampu mendorong, meningkatnya perekonomian di Lingga. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


2 + dua =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.