Warga Kudung Terima Perusahaan Sawit, Asalkan Syarat di Ajukan Terpenuhi

20151023_112348

KL- Amran (42) Kepala Desa Kudung Kecamatan Lingga Timur mengatakan, setelah melalui sosialisasi antara PT Citra Sugi Aditya (CSA) dengan masyarakat di Balai Pertemuan Kudung, masyarakat menyepakati perkebunan sawit beroperasi diwilayah Kudung, jika kemauan masyarakat benar-benar disepakati.

“Secara pribadi saya tidak berhak, baik memutuskan, ataupun menolak pihak perusahaan sawit berkerja diwilayah sini . Setuju atau tidak itu saya serahkan  kepada masyarakat,” ungkap Amran ketika ditemui Media kamarin.

Dikatakan, hasil pertemuan selama empat jam tersebut, masyarakat mayoritas menerima, dengan catatan pihak perusahaan memenuhi kesepakatan nantinya, serta tidak membuat daerahnya menjadi percontohan yang terjadi di Desa Linau beberapa tahun lalu.

“Masyarakat menerima, namun pihak perusahaan harus siap memenuhi perjanjian, dan pihak perusahaan juga harus bekerja sesuai aturan, dan tidak terkesan pembodohan terhadap masyarakat,” jelasnya.

Dia menyebutkan, adapun yang di minta masyarakat pada perusahaan saat sosialisasi, kata Amran, mengenai air bersih, Dusun sagu, dan  pihak perusahaan siap memperkerjakan warga setempat sesuai dengan keterampilan dan kemampuannya

“Desa Kudung terdiri dari 297 kepala keluarga (KK), selain bertani sagu, masyarakatnya  juga berkerja sebagai nelayan, sedangkan pemuda setempat saat ini banyak yang bekerja diluar Derah , karena keterbatasan lapangan kerja. Air juga harus menjadi  prioritaskan, karena kami juga kesulitan air bersih, serta hutan sagu tidak menjadi sasaran pembabatan hutan,” terang Amran.

Sosialisasi ini kali kedua, sambung mantan Ketua BPD, sebelumnya masyarakat berasumsi tidak baik terhadap pihak perusahaan, akan tetapi setelah melakukan tatap muka yang kedua, masyarakat mulai mengerti sistem plasma, bahwa pihak perusahaan tidak menguasai lahan.

“Memang pihak perusahaan sudah mengantongi izin seluas 12.000 H dari kementrian setelah ada izin perluasan, sebelumnya 9.600 H. Jadi saat ini kita belum tahu berapa luas lahan kita yang bakal di garap. Hutan sagu tidak di garap, bahkan pihak perusahaan memberi penyegaran, dan masyarakat pemilik lahan akan di beri MoU dalam sistem plasma nantinya, kita harap hadirnya perusahaan ini dapat mengangkat perekonomian masyarakat Kabupaten Lingga dan Khususnya Masyarakat Kecamatan Lingga Timur,” tutupnya.(SAM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ 9 = tiga belas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.