KL – Batalnya pengesahan APBD 2016 pada 31 Desember tahun lalu berbuntut panjang, pasalnya, beredar isu yang mengatakan perpecahan antar anggota dewan hingga tuntutan dana sebesar Rp 1,5 milyar per anggota dewan agar dimasukkan dalam APBD 2016.
Menanggapi masalah ini, Zakaria salah satu anggota dewan dari Fraksi PKS yang hadir dalam pengesahan APBD tersebut mengaku tidak ada perpecahan antar anggota DPRD Kabupaten Lingga . Menurutnya ketidak hadiran Sembilan (9) anggota dewan pada saat pengesahan itu, kemungkinan akibat dari miss komunikasi.
“Apalagi pengesahan telah masuk waktu libur pergantian tahun, tapi yang pasti saya juga kurang tau masing-masing alasan kawan-kawan yang tidak hadir,” ujar Zakaria ketika ditemui di Dabo Singkep, Senin (4/1) pagi.
Selain itu, Zakaria menambahkan, seluruh tahapan telah dilakukan Legeslatif hanya saja terkendala dengan pengesahan karena tidak korumnya anggota dewan yang hadir saat itu. Sedangkan draf anggaran APBD sudah selesai dengan nilai sebesar Rp 754,3 milyar.
Artinya, Zakaria mengatakan, dengan semua tahapan yang telah dilakukan DPRD semoga mendapat pertimbangan dari Gubernur sehingga tidak menjatuhkan sangsi. Namun Zakaria memperkirakan kalau pengesahan akan dilakukan besok (hari ini,red) namun hal ini berjalan jika anggota dewan yang hadir cukup korum.
Menanggapi isu yang beredar tentang tuntutan dana 1,5 milyar per-anggota dewan, Zakaria menjawab politis dengan mengatakan kalau Pemerintah masih banyak terhutang pada 2015 lalu seperti dana SPPD, Banleg dan dana rutin kantor.
“Memang masih banyak dana yang belum masuk ke Pemkab Lingga termasuk dana pajak kendaraan, RTLH dan dana lainnya sehingga menjadi kendala pada 2015,” ujar Zakaria.
Namun Zakaria memastikan ketidak hadiran sejumlah angota dewan pada pengesahan APBD tersebut tidak menjadikan perpecahan antar anggota DPRD. Dan hingga saat ini seluruh anggota dewan masih melakukan koordinasi terkait segala sesuatunya. (rio/Sam)