Zumi Zola Kunjungi Berhala Jambi Miliki Bukti Baru

KL – Lingga, Walaupun Putusan Mahkamah Agung telah menetapkan Pulau berhala milik Pemprov Kepri yang beberapa waktu yang lalu di Gugat oleh beberapa Masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Kepri dan Lingga. Namun Provinsi jambi sepertinya tidak menyerah begitu saja, Pihaknya mengklaim membangun pulau Berhala dan memiliki bukti baru untuk di ajukan ke Mahkamah Agung.

Pemprov Jambi yakin akan memenangkan gugatannya ke Mahkamah Agung dengan di temukannya bukti – bukti baru.

Seperti dilansir salah satu media lokal Jambi (tribun jambi) yang menyatakan Keyakinan Pemrov jambi akan memenangkan gugatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2012, tanggal 6 Februari lalu. Dikatakannya, dalam Perpres itu dinyatakan pulau Berhala masuk ke Jambi.

“Inikan aturan yang lebih tinggi dari permendagri. Perpres ini akan kita lampirkan dalam ajuan uji materil ke MK,” sebutnya.

“Dalam Perpres tersebut jelas menyatakan bahwa Pulau Berhala masuk kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Ujar Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jailani SH MH (dilansir dari tribun jambi).

Sementara itu tadi pagi, dari Informasi yang kami dapat Bupati Tanjung Jabung Timur (Zumi Zola) , berkunjung ke Pulau Berhala. Dari Informasi itu bupati berkunjung dalam rangka makan siang bersama dan mengadakan pertemuan dengan masyarakat jambi di Pulau Berhala. ( KL – Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


7 + satu =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.