KL – Belum adanya tanda-tanda niat baik oknum PNS berinisal AR untuk mengembalikan uang milik Awang Siah Rp1,6 Juta setelah pemanggilan pertama dilakukan oleh BKD Lingga, ternyata masih ada korban lain oleh si oknum dengan modus yang sama, membuat aktivis buta aksara Selat Kongki gerah.
Densi Diaz mengatakan, oknum berinisial AR bukan bukan saja menipu Awang Siah, tapi Awang Banang Selat Kongki juga ikut menjadi korban penipuan pria yang sekarang ini bekerja sebagai Pegawai Kantor Camat Senayang. “Berati di Selat Kongki ada dua orang warga menjadi korban penipuan oleh oknum, dengan modus yang sama, meminta uang Rp1 Juta denga Awang Banang dan akan dijanjikan sebuah pompong, namun sampai sekarang tidak ada,” ungkap Densi Diaz pada Media, setelah dia diminta sebagai juru bicara dalam menyelesaikan masalah ini.
Cerita Densi Diaz lagi, saat ini para aktivis berada di Selat Kongki, untuk membagikan pakaian layak pakai dan lain sebagainya untuk masyarakat. Selanjutnya dia dan rombongan bergerak menuju Kojong Desa Pena’ah yang juga di huni oleh masyaralat Suku Laut, ternyata di Kojong juga ada aksi AR melakukan penipuan serupa dengan modus yang sama.
“Memang tanpa kami sadari, ketika sampai di Kojong, salah satu warga juga mengaku merasa tertipu oleh oknum yang sama. Kalau kita dengar dari pemaparan salah satu korban ada unsur kesengajaan. Jika oknum berniat baik, sudah barang tentu dia menemui orang yang dijanjikannya itu,” paparnya.
Menurutnya, sebelumnya oknum sudah dipanggil oleh BKD Lingga dan berjanji akan mengembalikan uang milik Awang Siah, dengan memberi meminta tempo 10 hari, namun sudah hampis memasuki ke 20 hari, pengakuan Awang Siah, si oknum tidak ada menelfon atau menemuinya. “Berarti oknum sudah tidak mengindahkan janjinya, dalam hal ini kita minta BKD tegas dan dijatuhkan sanksi berat pada oknum, ternyata bukan satu orang menjadi korban ternyata ada tiga korban dengan modus yang sama,” celetuknya.
Densi mengaku, karena dia sering ke Daik Lingga, dan dialah menjadi pusat pengaduan masyarakat Suku Laut yang ada di wilayah Pena’ah Kecamatan Senayang. Dalam hal ini, Densi juga berharap pada Bupati dan Wakil Bupati Lingga mengambil tindakan tegas karena sudah AR adalah abdi negara, harusnya menjadi tauladan bagi masyarakat, apa lagi terhadap masyarakat Suku Laut yang polos dan tersisih dari kehidupan sosial.
“Karena saya dianggap sebagai bundanya anak-anak Suku Laut dan saya merasa ada tanggung jawab terhadap masyarakatnya. Jujur, kita merasa miris dengan kehidupan mereka, tapai kenapa teganya seorang abdi negara menipu mereka, seolah-olah oknum sengaja memanfaatkan kepolosan mereka,” ujar sedikit merasa sedih.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lingga Samsudi melalui Kepala Bidang Kedisiplinan menuturkan, masalah pemanggilan terhadap AR, memang sudah dilakukan dan yang bersangkutan bersedia hadir dan akan mengembalikan uang tersebuat. “AR meminta batas waktu sampai pada 10 November 2016, sejak dia dipanggil pertama. Perlu kami luruskan, bukan 10 hari setelah pemanggilan, janji AR, sesuai dengan surat pernyataannya, yang juga di berikan pada Wakil Bupati Lingga,” kata Muktai Aidi,
Waktu pemanggilan, AR mengaku apa yang telah di buatnya, dan bersedia mengembalikan. Ketika di tanya berapa orang korban, Aidi menyebutkan cuma satu orang, kalau informasi yang disampaikan masih ada dua orang lagi, dia tidak berani bicara itu, karena harus di lengkapi dengan bukti yang kuat. “Kalau jumlahnya tiga orang semuanya itu kami tidak tahu, dalam surat pernyataan dan pengakuan AR cuma satu orang. Kita tidak berani menambah-bambah, jika memang benar harus ada bukti,” imbuhnya. (mrs/Sam)