Satu Unit Sepeda Motor Didabo Singkep Raib Digondol Maling

KL- Diduga satu unit kendaraan roda dua jenis vario warna merah bernomor polisi BP 2237 LJ milik warga Desa Marok Kecil raib saat parkir di halaman warung kediamannya di jalan persimpangan empat Sekop Laut, RT.02/RW.04 Dabo, Kecamatan Singkep, Kamis 22/04/2021.
“Iya bang, motor saya jenis bebek bermerek vario warna merah bernomor polisi BP 2237 LJ hilang di parkir depan warung kami sendiri tadi malam, dan hingga saat ini,masih dalam pencarian” ungkap, Anggi dan Rudi , pemilik kendaraan.
Lebih lanjut kata Anggi menuturkan , hilangnya motor tersebut seperti mimpi saja, apa lagi selama ini belum pernah ada hal seperti ini terjadi. Memang ada sedikit kelalaian kami lupa mengunci stang, namun hal seperti ini sudah biasa selama iini dan tidak menjadi persoalan penting, makanya kejadian ini benar- benar seperti tak masuk akal pikiran sehat kami Bang.
Hal senada juga dipaparkan Rudi (suami anggi-red), permasalahan motor yang hilang ini, saya juga sudah berkoordinasi dengan beberapa anggota kepolisian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di beberapa desa mengantisipasi jangan sampai motor kami yang hilang, lepas keluar dari pulau dabo.
“Selain menyebarkan informasi kehilangan di media sosial Facebook, saya juga sudah berkoordinasi ke beberapa bhabinkamtibmas yakni, Desa Marok Tua, Desa Marok Kecil, Desa Jagoh, Desa Tinjul. Kami juga sudah berkoordinasi ke pihak Polsek Dabo Singkep, Danramil Dabo Singkep dan termasuk warga masyarakat yang kami kenal”, papar Rudi.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, sejak dari pukul 05.00 wib tadi pagi hingga saat ini segala upaya sedang kami lakukan agar motor milik kami yang masih dalam tahap beli kredit baru jalan satu tahun angsuran, namun masih belum ada tanda-tanda untuk ditemukan.
Harapan terbesar kami kepada yang telah melarikan motor milik kami tersebut masih punya itikad baik untuk mengembalikan, dan sesuai arahan dari pihak kepolisian jika satu kali 24 jam tidak ditemukan maka kami akan membuat laporan resmi ke Polsek Singkep sesuai wilayah hukum tempat kehilangan, tutup Rudi.( Rilis/ Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam − 1 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.