Dabo, KL – Pemerintah Kabupaten Lingga H.Daria, resmi memberikan dukungan untuk pemekaran Kabupaten Kepulan Singkep, hal ini di sampaikan oleh Agus Norman, Ketua Badan Pekerja Pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (BP2KK2).
Agus mengatakan, dukungan resmi yang telah diberikan oleh Pemkab Lingga, terhadap pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (KKS), merupakan kekuatan baru bagi BP2KKS dan juga seluruh masyarakat Kepulauan Singkep. Hal ini guna memperjuangkan KKS dengan dukungan yang ada baik itu dari Pemkab Lingga, DPRD Lingga serta kajian akdemis, BP2KKS akan menjadwalkan penyerahan secara langsung kepada Gubernur Kepri dan DPRD Kepri, Kamis (6/3) ini.
“Penyerahan seluruh dokumen pendukung, BP2KKS didampingi Wakil Bupati Lingga serta Ketua DPRD Lingga,” sebut Agus Norman kepada Wartawan, Rabu (5/3).
Dilanjutkannya, dukungan resmi Bupati Lingga, melalui surat resmi No 125/PEM/19 tertanggal 21 Februari 2014 yang ditujukan kepada Gubernur Kepri, Dalam surat tersebut, Bupati Lingga memberikan persetujuan pembentukan KKS dengan pertimbangan pembentukan KKS adalah aspirasi masyarakat Singkep dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya/politik serta jumlah penduduk dan juga pertimbangan lainnya,
“Dukunga dari DPRD Lingga, lebih dulu diperoleh dengan surat No 20/KPTS/DPRD/XII/2013 dalam paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD,” jelasnya.
Ditambahkan, rapat paripurna digelar pada 23 Deseber 2013 anggota DPRD yang hadir seluruh menyetujui pembentukan KKS.
“Dokumen data pendukung, kajian akademis, peta bakustranal, dukungan pemerintah daerah, baik dari bupati maupun DPRD menjadi amunisi yang kuat guna perjuangan KKS selanjutnya,” terangnya.
(Puspan)