Cegah Karhutla, Polsek Dabo Singkep Intensifkan Patroli dan Edukasi Warga

KL- Dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Dabo Singkep melalui Bahbinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di wilayah hukumnya, Senin (30/03/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Kote Brigadir Hendri Eko Susanto bersama Kepala Desa Kote M. Rifani dan masyarakat yang memiliki lahan kebun yang berdekatan dengan area hutan yang rawan terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan Karhutla, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, khususnya di musim kemarau yang berpotensi tinggi memicu kebakaran.

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa kehadiran anggota Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan warga.

Tak hanya itu, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan juga mulai meningkat, sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalisir.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui AKP Zainur, Kapolsek Dabo Singkep dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan edukasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran masyarakat. Melalui patroli dan himbauan ini, kami berharap masyarakat semakin peduli dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek Dabo Singkep.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Terpisah, IPTU Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.(***)

 

Sumber : Humas Polres Lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


one × 6 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses