WUJUDKAN SWASEMBADA PANGAN, PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA LAKUKAN SID DAN MENGGANDENG LEMBAGA PENELITI DARI BPPT DAN LIPI

WUJUDKAN SWASEMBADA PANGAN

KL Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lingga (Distanhut) bakal melakukan Studi Investigasi Desain (SID) potensi lahan persawahan di Kabupaten Lingga.

Seperti di ungkapkan Kepala Distanhut Kabupaten Lingga H Rusli Ismail, potensi lahan sawah cukup luas di Lingga. Adanya SID tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam pengembangan program ketahanan pangan di Kabupaten Lingga kedepan.

Dari pemetaan sementara, kata H Rusli, sedikitnya 3000 Ha lahan dinilai cocok untuk dibangun area persawahan. Areal itu menyebar di beberapa pulau, mulai dari Pulau Singkep, Pulau Lingga dan Senayang.

“Area yang memiliki potensi akan di kaji dan di buat SID-nya. Ini lah bakal menjadi dasar kita untuk pengambangan persawahan di Kabupaten Lingga nantinya,” ujar H Rusli.

Mensukseskan studi ini sambungnya, Distanhut Lingga menggandeng Universitas Negeri Riau (UNRI) untuk membuat SID. Jadi, kerjasama UNRI untuk memetakan area lahan yang berpotensi, akan di jadikan persawahan kedepannya. “Dengan kepemimpinan bupati baru ini, daerah makin serius menjadikan Lingga swasembada pangan,” terangnya.

Selain itu pula, pemerintah juga bekerjasama dengan beberapa lembaga penelitian pengembangan potensi, seperti BPPT dan LIPI. Disamping itu, mereka akan memberi suport untuk menjamin kenerhasilan Lingga menjadi swasembada pangan.

“Pusat telah mencanangkan pembangunan irigasi dengan kucuran biaya hampir Rp50 miliar untuk membangun sistem pengairan (Irigasi) di sejumlah lokasi persawahan Kabupaten Lingga pada tahun anggaran 2017 mendatang. Jadi kita sangat optimis, program ketahanan pangan yang tertuang dalam visi-misi Bupati Lingga akan menuju keberhasilan dengan baik,” pungkasnya.
(Mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− enam = 2

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.