1546 RTLH AKAN DIAJUKAN TAHUN 2012

KL – LINGGA,  Sebelumnya pada tahun yang lalu Kabupaten Lingga pernah mendapatkan program RTLH untuk wilayah Kecamatan Senayang, Lingga dan Lingga Utara. Pada tahun Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga mengusulkan renovasi terhadap 1.546 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Singkep dan Singkep Barat kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan program RTLH.

Pendataan yang dilakukan sesuai dengan prosedur, ajuan dari Desa di serahkan ke – Kecamatan setelah itu di serahkan Dinsosnakertrans setelah itu dinas terkait mengajukan bantuan 1.546 rumah tak layak huni ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan renovasi pada tahun ini. Namun dari 1.546 pengajuan ini akan disaring lagi sehingga dari hasil verifikasi tim di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Renovasi terhadap 1.546 RTLH itu akan diusulkan untuk direnovasi pada tahun 2012 ini, dan nanti akan kita sesuaikan dengan anggaran apakah semuanya dapat atau tidak” kata Kepala Dinsosnakertrans Lingga, Muslim Rabu (25/4/2012).

Muslim mengatakan untuk Kecamatan Singkep diusulkan sebanyak 996 unit RTLH akan direnovasi dengan rincian Kelurahan Dabo mengusulkan sebanyak 138 unit, Kelurahan Dabo Lama 195 unit, Desa Marok Kecil 36 unit, Desa Berindat 64, Desa Lanjut 82 unit, Desa Kote 127 unit, Desa Berhala 24 unit, Desa Batu Berdaun 164 unit, Desa Batu Kacang 54 unit, Desa Tanjung Harapan 43 unit serta Desa Sedamai mengusulkan sebanyak 69 unit.

Sedangkan untuk Kecamatan Singkep Barat mengusulkan sebanyak 550 unit RTLH untuk direnovasi dengan perincian Desa Marok Tua mengusulkan sebanyak 42 unit, Desa Sungai Buluh 63 unit, Desa Kuala Raya 51 unit, Desa Bakong 144 unit, Desa Posek 48 unit, Desa Sungai Harapan mengusulkan sebanyak 51 dan Desa Jagoh sebanyak 38 unit. Sedangkan Kelurahan Raya mengusulkan sebanyak 84 unit dan Desa Sungai Raya 29 unit.

“Adapun per unit rumah tak layak huni akan menerima dana sebesar Rp15 juta dengan rincian Rp1,5 juta untuk upah tukang sisanya Rp13,5 untuk pembelian bahan bangunan,” ungkap Muslim.

Sedangkan untuk pengawasan layak dan tidaknya penerima, Muslim mengatakan pihaknya akan bekerja secara proporsional dengan membentuk tim yang melibatkan dinas terkait diantaranya Dinas PU, Pertambangan, Bappeda dan Dinsosnakertrans. (KL – Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− tiga = 6

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.