Jangan Masyarakat Terprovokasi, Bupati Intruksi Peran Kehumasan Hingga Ke Tingkat Desa

Dari kiri, Abdul Rahaman, H Muslim dan Sabirin

KL –  Mempercepat informasi ke humasan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, dalam penanganan isu-isu penyebab perpecahan di tengah masyarakat, Bupati Lingga intruksikan peran kehumasan.

Rapat melibatkan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Bupati Lingga Abdul Rahman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kominfo, Humas, Camat, Lurah serta kades se-Kabupaten Lingga, di Aula Kantor Bupati Lingga,

Abdul Rahman  Asisten Administrasi Umum mengatakan sekarang ini  banyak isu-isu yang beredar mengandung    provokasi di tengah masyarakat. Informasi tersebut cenderung dimanfaat sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, yang berefek pada keresahan di tengah masyarakat.

Katanya lagi, Bupati Lingga melalui peran Kominfo Humas dan Bakesbangpol mengharapkan adanya peran kehumasan Pemerintah mulai dari lapisan yang paling dekat dengan masyarakat yakni pemerintah tingkat desa hingga kecamatan.

“Sangat urgent, gara-gara informasi sedikit saja berujung tidak baik. Akhirnya melahirkan sebagai macam penafsiran di masyarakat, yang berakhir pada perpecahan di tengah masyarakat,” ungkapnya,

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Lingga,H Muslim mengatakan, peran kehumasan yang nantinya terbangun di setiap lini, dan akan memudahkan permasalahan di tingkat Desa sampai dengan akurat dan mudah ditanggapi dengan segera oleh Pemerintah Daerah.

“Bila memang ada isu yang menyangkut politik idiologi, budaya dan sosial, paling hangat di masyarakat supaya segera dilimpahkan ke jajaran OPD dahulu, tidak harus ke bupati ,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, dengan efektifnya kerja kehumasan di tiap lini pemerintahan akan mempermudah pemerintah mengantisipasi isu-isu radikalisme dan gangguan nilai-nilai nasionalis di tiap lapisan masyarakat Kabupaten Lingga.

Dia juga mengajak jajaran pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk mengaktifkan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), guna mengantisipasi penyebaran informasi dan ajaran-ajaran sesat yang berpotensi menyerang masyarakat Lingga.

Sabirin, Kepala Sub Bagian Humas di Bagian Kominfo dan Humas Setda Kabupaten Lingga mengatakan, pihaknya akan menyiapkan teknis penyampaian informasi antar lini dengan format yang mudah dan cepat.

“Kami memiliki banyak sekali wadah penyampaian informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah penyebaran informasi yang kridibel. Penyebarannya bisa melalui media cetak, online, radio lokal, maupun radio nasional,” imbuhnya. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


8 + empat =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.