Tertib Berkendara, Lantas Polres Lingga Sosialisasi di Kelurahan Pancur

KL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga sosialisasikan dan memberi pemahaman aturan berlalu lintas kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara,
Pemahaman yang berikan tersebut dalam bentuk sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, dengan menjelaskan aturan UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan harapan masyarakat dapat tahu aturan berlalu lintas sebagaimana telah di atur dalam undang-undang.
Kendali Bantuan Operasional (KBO) Satlantas Polres Lingga, Ipda Saiful mengatakan, kedatangan pihaknya ke Pancur Kecamatan Lingga Utara memberi pemahaman sekaligus mensosialisasikan tentang berkendara pada masayarakat biar dapat di pahami secara jelas oleh pengendara.
“Kita beritahu, agar masyarakat yang berada di ujung Utara Lingga yakni tepatnya di Pancur agar tahu dan paham bagaimana cara yang benar saat berkendara. Begitu pun untuk kelengkapan kendaraan dan surat menyuratnya,” ungkapnya,

Dalam hematnya, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara masih sangat kurang. Dengan adanya upaya sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih paham dalam berkendara.
Dia menambahkan, pemahaman yang berikan tersebut tidak saja untuk masyarakat di wilayah Kelurahan Pancur, tapi se-Kabupaten
Lingga pada umumnya. Supaya masayarakat Lingga patuh dalam berlalu lintas.
“Dalam sosialisasi itu juga, kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM, dan wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan roda dua pada saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Kanit Lantas Polsek Daik Lingga, Brigadir Iwan Santoso menambahkan, dia memiliki wilayah kerja di kelurahan tersebut mengharapkan kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Pancur untuk dapat menyadari dan mematuhi segala apa yang wajib dilakukan pada saat berkendara. Salah satunya tertib lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan serta SIM.
“Kita harap masyarakat bisa lebih sadar di saat mereka menggendarai kendaraan di jalan. Selalu tertib lalu lintas. Selain itu pula saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi apalagi mengedarkan narkoba. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, dirinya meminta untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


8 + sembilan =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.