Pemekaran Tiga Kecamatan Baru di Senayang Siap di Paripurnakan

IMG-20171222-WA0002KL – Pemekaran tiga kecamatan baru di wilayah Senayang telah siap akan di paripurnakan dan di sahkan Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga dalam waktu dekat.
Seperti di katakan oleh Ketua Komisi I DPRD Lingga, Neko Wesa Pawelloy sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemekaran satu dari tiga kecamatan di wilayah itu. Paripurna pemekaran kecamatan ini akan dilaksanakan pada akhir Desember 2017, setelah pansus selesai dan sekaligus kita akan dilakukan penetapan ibu kota kecamatan dan kantor camat sementara.
“Pada akhir Desember 2017 ini, DPRD Kabupaten Lingga akan mengesahkan perda pemekaran di tiga kecamatan di wilayah Senayang setelah pansus selesai,” ungkapnya, Rabu (21/12), kemarin.
Katanya lagi, adapun nama ke tiga kecamatan tersebut, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Temiang Pesisir dan Kecamatan Katang Bidare. Hal itu dilakukan untuk mempendek rentang kendali antar kepuluan.
Lanjutnya “Dilakukan pemekaran kecamatan, karena jarak tempuh atau rentang kendali antara satu daerah dengan daerah lainnya. Kecamatan Senayang terdiri dari kepulauan yang sangat luas,  maka di perlukan pemekaran kecamatan,”
Sebagai Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan Bakung Serumpun, sambung Neko, itu merupakan satu pulau yang saat ini sedang diperjuangkan untuk dijadikan pusat karantina hewan nasional. Untuk menentukan pusat pemerintahan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga.
“Menentukan pusat pemerintahan kecamatan yang baru, kami sudah bertemu dengan warga, supaya pusat pemerintahan dapat di tempatkan secara strategis dan tidak menimbulkan polemik antar warga,” tuturnya.
Dia menyebutkan, hasil pertemuan dengan kepala desa dan BPD dan tokoh masyarakat yang tergabung enam desa jadi satu kecamatan. Adapun desa yang tergabung, dalam Kecamatan Bakung Serumpun, yaitu Desa Tanjung Kelit, Cempa, Pasir Panjang, Batu Belubang, Tanjunglipat dan Desa Rejai.
“Hasil kesepakatan, Pulau Bakung sebagai ibu kota Kecamatan Bakung Serumpun. Alasannya, Pulau Bakung akan ditetapkan menjadi pusat karantina sapi, dan luas daerah yang cukup memadai untuk dijadikan pusat pemerintahan,” imbuhnya.
Adapun anggota DPRD yang termasuk Pansus Pemekaran Kecamatan Bakung Serumpun, terdiri dari Neko Wesha Pawelloy sebagai ketua, Abdul Gani Atan Leman sebagai wakil ketua, Said Agusmarli sebagai sekretaris sedangkan Seniy dan Ahmad Nasirudin sebagai anggota (. Sam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× 1 = tujuh

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.