KL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait pemadaman bergilir yang dilakukan oleh ULP Sub Daik Lingga di Kantor DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (7/11/2023).
Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPD Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) yang menginginkan audiensi terkait dengan pemadaman listrik secara bergilir yang dilakukan oleh ULP Sub Daik Lingga. “terkait pemadaman bergilir yang sedang terjadi di Daik Lingga, ini disebabkan adanya penurunan daya akibat adanya kerusakan pada 3 buah mesin yang ada di ULP Sub Daik Lingga. sehingga ULP Sub Daik Lingga kehilangan daya sebesar 1.650 Kwh. ujar Marwan.” namun pihak ULP Sub Daik Lingga sedang bekerja memperbaiki 3 buah mesin tersebut agar segera dapat beroperasi kembali.
“apa penyebab seringnya listrik mati tiba-tiba, sehingga membuat masyarakat merasa dirugikan saat melakukan aktivitasnya sehari-hari, tanya Aziz Martindaz Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga.”
“ini akibat dari Perbaikan Penataan Tiang Listrik di beberapa wilayah yang ada di Daik Lingga yang merupakan program pemeliharaan jaringan disisi tiang, ungkap Marwan.”
Persatuan Pemuda Tempatan (PERPAT) meminta tanggung jawab dari Manajemen PLN terkait pemadaman bergilir yang sedang terjadi di Daik Lingga. “kami berharap agar PLN bertanggung jawab dan segera mengatasi masalah listrik di Daik Lingga, ujar salah satu tokoh Perpat.”
“dalam waktu dekat, lebih kurang 10 hari kedepan kita akan menyewa 2 mesin untuk mengantisipasi pemadaman bergilir yang terjadi di Daik Lingga, tambah Marwan”.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini meminta kepada PLN harus mempunyai rencana besar untuk kebutuhan listrik di Daik Lingga. “kami memberi waktu 1 minggu untuk mendatangkan mesin baru, tambah Ahmad Nashiruddin Ketua DPRD Kabupaten Lingga.”
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, S.Pd, Ketua Komisi II DPRD Lingga Anwar, A.Md.Ro, Wakil Ketua Komisi II Raja Muchsin, Se, Sekretaris Komisi II Agussyuriawan, SE, Ketua Komisi III Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd, Wakil Ketua Komisi III Drs. H. Said Agusmarli, Anggota Komisi II Sui Hiok, serta Manajemen PLN, Perkumpulan Anak Tempatan dan Kepolisian dari Polsek Daik dan Satpol PP.(***)