BAZNAS Lingga dan Kepri Serahkan Bantuan Ke Mustahiq Korban Kebakaran Kampung Pasar Daik Lingga 

IMG-20171215-WA0015KL – Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau serahkan bantuan kepada musttahiq yang menjadi korban kebakaran Kampung Pasar Daik Lingga di penghunjung November 2017 lalu, dengan menyerahkan bantuan uang tunai pada 18 korban kebakaran, di Surau Kampung Bugis Daik, Kamis (14/12).
Ketua BAZNAS Kabupaten Lingga H Isnin melalui Ketua IV Radiono mengatakan, sebanyak 18 musttahiq menjadi korban kebakaran mendapat bantuan dari BAZNAS Lingga dan Kepri, dengan jumlah nominal Rp2.500.000, ke masing-masing korban.
“Kita mengacu pada Surah Attaubah Ayat 60, mereka yang mengalami musibah wajib di beri bantuan khususnya umat islam. Bukan kita mendiskriminasi umat tertentu, tapi kami sesuaikan dengan aturan islam,” ungkap Radiono di ruang kerjanya, Jumat (15/12).
Dikatakan, dengan adanya bantuan tersebut pihaknya berharap, masyarakat yang terkena musibah bahkan telah hangus harta benda dan tempat tinggal mereka selalu bersabar atas ujian yang telah di berikan Allah SWT, yang tentunya penuh dengan hikmah atas kejadian tersebut.
“Mengacu pada surah Attaubah, delapan haznab yang wajib menerima bantuan dari zakat muzaki, diantaranya, fakir, miskin, mualaf, fisabilillah, khorim, ibnu sabil, rikaf dan amilin. Mereka-mereka ini menjadi sasaran bantuan kita selama ini,” terang Radiono didampingi pegawai BAZNAS Lingga lainnya.
Dilanjutkan, sesuai dengan bidang dan program BAZNAS Lingga telah menjalan lima program di Kabupaten Lingga untuk membantu masyarakat, seperti program Lingga Makmur, Lingga Cerdas, Lingga Taqwa, Lingga Sehat dan Lingga Peduli.
“Program itu sesuai dengan bidang, yaitu ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan dan musibah. Masing-masing program itu semua sudah kami jalankan, semoga bermanfaat bagi mereka sebagai penerima,” jelasnya.
Dia mengaku untuk saat ini, BAZNAS Lingga baru mendapat Rp700 Juta lebih pertahun dari Mustahiq Lingga. Dia juga menghimbau agar masyarakat yang wajib zakat dapat bergabung dalam Mustahiq lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Memang dari hasil kerja yang kita peroleh disitu ada hak fakir miskin dan lain-lain, sebesar 2,5 Persen. Kalaulah masyarakat kita sedari masalah ini, umat kita tidak ada yang susah,” imbuhnya.
Untuk Tahun 2018, BAZNAS Kabupaten Lingga punya target, mudah-mudahan dapat menembus angka Rp1 Milyar, melalui sosialisasi yang terus mereka galakkan supaya wajib zakat dapat bergabung menjadi muzaki.
“Dengan jumlah pegawai yang ada, hasil zakat belum maksimal. Mudah-mudahan kedepan dapat kita tingkatkan, untuk membantu masyarakat yang termasuk dalam delapan haznab pada surah Attaubah Ayat 80 itu,” pungkasnya. (mrs/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− dua = 7

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.