Bupati Lingga Terima Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Perbatasan Peduli Petani

26-08-01

KL – Bupati Lingga, Alias Wello menerima penghargaan sebagai kepala Daerah Perbatasan Peduli Petani dari Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Penghargaan berupa piagam dan piala itu diterima secara langsung oleh Bupati Lingga Alias Wello katagori penghargaan ini diberikan karena dinilai telah melakukan gebrakan besar disektor pertanian khususnya di daerah yang ia pimpin yakni Kabupaten Lingga.

“Pak Bupati menerima penghargaan ini dijakarta sebagai kepala daerah perbatasan yang peduli akan petani. Penghargaan ini  diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum HKTI Nasional, pak Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko,” ujar Kasubag Humas Pemkab Lingga, Sabirin, Jum’at (25/8/2017) siang.

Sabirin menjelaskan, penghargaan itu diberikan karena Bupati Lingga Alias Wello juga merupakan ketua HKTI di Provinsi Kepri.

“Iya karena pak Bupati ketua HKTI provinsi Kepri Penyerahan penghargaan dan peanugerah ini dilakukan dalam pelantikan pengurus dewan pimpinan nasional HKTI di pusat,” ungkap Sabirin.

Ia berharap, kepada masyarakat setelah penghargaan demi penghargaan yang telah didapat Bupati Lingga, Alias Wello sekaligus pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus mendukung apa yang menjadi program kerja orang nomor 1 dan nomor 2 di Lingga itu.

Karena tanpa dukungan, apa yang telah menjadi cita-cita kitabersama dalam mewujudkan Lingga Terbilang 2020 nanti akan sulit dicapai.

“Kita minta masyarakat terus mendukung, khusus gebrakan di sektor pertanian yang saat ini terus digalakkan oleh pak Bupati dalam visi dan Misinya. Sebab penghargaan yang didapat Pemkab Lingga ini merupakan satu tanda bahwa kita sudah ada keberhasilannya dalam bidang pertanian tutupnya. (SAM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


6 + empat =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.