Dabo, KL – Pengawasan yang secara rutin dilakukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam bersama Dinas Kesehatan Kab. Lingga terhadap apotik, toko kosmetik, toko obat, dan toko kelontong, Selasa (11/2) kemarin.
Petugas dari BPOM Batam Ruth Deseyanti Purba menuturkan, pemeriksaan ini memang rutin kita lakukan, hal ini dilakukan guna mengecek apotik, toko obat, toko kosmetik dan juga salon. disetiap bulannya,”
Untuk pengecekan kelapangan kali saya dibantu tiga rekan sama-sama dari batam,” ucap Ruth saat melakukan pemeriksaan disalah satu apotik yang ada di kota dabo.Sementara itu Staf Seksi Farmasi Makanan dan Minuman (Farmamin) Dinas kesehatan Kabupaten Lingga, Citra Wahyuni menyapaikan, Staf Dinkes lingga disini fungsinya selalu mendampingi bila BPOM Batam turun ke lapangan.
” Pihak dinkes lingga juga secara rutin melakukan razia, namun BPOM mempunyai kewenangannya yang besar BPOM bisa menyita dan memusnahkan produk yang bermasalah, seperti izin edarnya tak ada,” ungkap Citra, kemarin.
Dari Razia tersebut Didapati dua produk yang di amankan yakni, komet dan pi kang shuang, dari beberapa lokasi yang didatangi petugas dua produk tersesebut tidak ada izin edarnya, namun tetap beredar dipasaran. (Puspan).