- KL – Rapat Koordinasi Teknis Tahun 2018 yang Diadakan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.Kabupaten Lingga diawali dengan adanya Petugas dari Disduk
capil Kabupaten Lingga, turun Ke setiap Kecamatan/ kelurahan dan Desa.untuk mencari Masukan dari RT.RW ,Desa dan petugas Register, terutama masukan dari. Mayarakat .tentang Arti pentingnya Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat.
Dalam..Rapat Koordinasi teknis ini Disduk.Capil hanya mengundang Kasie PEM dan Pencatat Regester. Saja. Kenapa dalam.hal ini kepala.Desanya tak diundang ,”menurut” kepala Dinas Disduk Capil Kabupaten.Lingga Samsudi, ini sipatnya Teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan., maka saya lebih cenderung mengundang petugasnya yang ada dikecamatan/Kelurahan dan Desa “ujarnya” Samsudi . Diruang kerjanya.(26/112018)
Agar supaya materi yang diajarkan oleh nara sumber dapat dipahami dan dijalankan ketika mengadakan.Pelayanan. oleh yang bersangkutan. jadi ini bertujuan untuk.meningkatkan Kopentensi petugas Register kependudukan yang ada dikecamatan/ kelurahan dan Desanya, kemudian juga dapat memberikan pemahaman yang sama antara Kasie PEM Disduk Capil dengan Kasie PEM Kecamatan/ Kelurahn dan Desa. Tentang bagaimana Proses Pengurusan Administrasi untuk.masyarakatnya. untuk Presepsi tentang kepengurusan Administrasi Kependudukan, minimal.jalurnya dan Aturan-aturannya yang harus diterapkan.kepada Kecamatan/kelurahan dan Desa ini tentu disesuaikan.dengan Tupoksinya Masing -masing ” lanjutnya”
Untuk.itu dia .berharap agar setelah Rakor ini selesai., Kepengurusan Administrasi Kependududkan ke.masyarakat itu tidak saling menyalahkan dan membuang dalam.artian untuk pengurusan harus dengan persyaratan yang.lengkap.
Jadi menurut pemahaman saya awalnya mungkin Masyarakat menganggap Administrasi Kependudukan ini merupakan Dokumen yang Statis , sebenarnya tidak ,ini harus dipalidasi dan dipembaharui terus, karena ini terkait dengan Peristiwa- peristiwa penting untuk kependudukan itu sendiri.
Selanjutnya Kadis yang akrab di panggil pak.sam.ini berharap kepada para peserta Kasie PEM dan petugas register yang mengikuti Rapat Koordinasi ini. agar nanti dalam.kepengurusan kependudukan kemasyarakat Kabupaten Lingga itu lebih cepat dan efesien, dan Masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor capil. Terutama masyarakat yang tinggal Dipulau – pulau dengan biaya yang tidak.sedikit, dan juga dia menambahkan kepada para peserta agar dapat memahami tujuan dari Rakor ini dan nantinya dapat menerapkan dilingkungan kerjanya Masing- masing . Terutama untuk Kecamatan/lurah dan Desa yang berada dikabupaten lingga.”Pungkasnya”
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat yang namanya tak mau disebutkan.memberikan Aprisiasi kepada Dinas Disduk Capil Kabupaten lingga yang telah.mengadakan.Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.ini sangat membantu masyarakat yang ada Di pulau-pulau untuk mempermudah dalam.pengurusan .Administrasi kependudukan, dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk.datang ke kantor Disduk capil.
DIrencanaakan Kegiatan ini akan dilaksanakan dari tanggal 26 Nopember 2018 hingga selesai
,dengan mendatangkan Nara Sumber Dari Dirjen Kependuduk dan Pencatatan sipil.Pusat. serta dari Disduk Capil.Provinsi Kepri dan Kabupaten.Lingga dengan Jumlah.peserta 82 orang yang berasal Dari.Desa-desa dan 13 peserta lainnya se Kabupaten.Lingga. ( Sam )