Disdukcapil Lingga Datangi Desa Terjauh di Kabupaten lingga Untuk Perekaman KTP eL

KL – Dalam rangka untuk pemutahiran data penduduk sekabupaten lingga Kabid Pelayanan Pèndaftaran Penduduk Muhammad mewakili Kadis Disduk Capil Samsudi mendatangi Desa Pekajang, Kecamatan Lingga , salah satu Desa di kabupaten Lingga yang berbatasan dengan Provinsi Babel. dengan jarak tempuh selama 9 jam perjalan mengunakan jasa tol laut. untuk mendata Adninistrasi Kependudukan masyarakat setempat yang belum lengkap.
Kedatangan kami ke Desa pekajang untuk Perekaman KTP eL” Ujar” Muhammad diruangan kerjanya Baru- baru ini,
Menurutnya ada kurang lebih 30 orang masyarakat di Desa Pekajang yang belum melaksanakan Perekaman  KTP eL dari jumalh 30 orang ini ada beberapa orang yang belum dapat kita laksanakan Perekaman , dikarenakan yang bersangkutan tidak ada ditempat, kita berada di Desa Pekajang ini satu hari full ungkapnya.
Selain Perekaman KTP eL disdukcapil lingga juga melaksanakan Pelayanan Perubahan Elemen penduduk, ini disebabkan ada perubahan RT dan juga Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
Selain Kabid dan Stap Disdukcapil ikut juga, kasie Disduk Capil Provinsi dan Stap juga camat dan ibu , serta tim Puskesmas dari kecamatan Lingga. Yang datang ke Desa Pekajang.
Dalam.kesempatan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lingga juga mengsosialisasikan cara pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA) melalui pesan whatsapp, bertempat di SMP Neg 4 Lingga Desa Pekajang.
Penggunaan WA sebagai sarana pengiriman berkas dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan KIA. Selain itu, penggunaan WA dinilai lebih praktis.
“Sejak di launching hingga sekarang, sudah hampir 200 lebih data anak yang masuk ke kami, untuk diterbitkan KIA nya,” kata kabid Pelayanan Pendaftaran dan Pencatatan Kependudukan, Muhammad.
Ia menjelaskan, pemanfaatan aplikasi WA sebagai media masyarakat dalam pengiriman berkas atau data anak untuk dibuatkan KIA, merupakan inovasi baru Disdukcapil. Sejauh ini, belum ada kendala yang berarti.
“Pendaftar yang masuk dengan memanfaatkan inovasi ini berasal dari semua kecamatan yang ada di Lingga. Tapi yang paling banyak, dari Dabo Singkep,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat Lingga dapat memanfaatkan inovasi tersebut sebaik mungkin. Sehingga, pelayanan dapat berjalan lancar dan lebih baik.
“Semoga inovasi ini bisa mempermudah masyarakat,” katanya.
Adapun format pendaftaran KIA melalui WA tersebut memiliki 6 langkah. Yang pertama, Ketik KIA (Spasi) NIK Anak, Nama Anak, Nama Desa/Kelurahan. (Contoh: KIA 2104012345678910, Dimas, Kelurahan Dabo).
Kemudian kirim foto anak. Namun, foto ini hanya diperuntukkan untuk anak usia 5 tahun-7 tahun. Sedangkan anak usia 0-5 tahun kurang sehari, tidak perlu melampirkan foto.
Selanjutnya, kirimkan foto kartu keluarga (KK). Diikuti foto akta kelahiran anak dan foto KTP orang tua. Yang terpenting, semua format tersebut dikirim ke nomor WA 0822-8311-2056 atas nama Disdukcapil Lingga. Pastikan dokumen di foto/scan .
Untuk Anak- anak Desa Pekajang yang berusia 0-5 tahun kartu KIA masih kita cetak, hanya tinggal , 20 orang anak Sekolah yang belum kita cetak, Insyaallah setelah libur sekolah nantik kartu KIA untuk Masyarakat Desa Pekajang kita cetak semuanya “pungkasnya” ( sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− satu = 4

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.