Dabo, KL- Memasuki hari ke tujuh bulan Ramadhan 1435 H, Camat Singkep berkerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, lakukan penertiban pedagang kaki lima dan parkir di pasar dabo, hal ini guna kelancaran bagi penguna jalan.
Camat Singkep, H Kisan Jaya, mengatakan, Untuk saat ini penertiban yang dilakukan oleh pihak kecamatan kepada pedagang kaki lima, kita minta kepada pedagang dalam meggelar dagangan mereka tidak sampai memakai badan jalan, hal ini demi kelancaran pengguna jalan,
“Penertiban yang dilakukan pun hanya sebatas sosialisasi kepada pedagang, bukan sampai membongkar lapak dagangan mereka, kita hanya meminta agar dagangan yang mereka jual tetap seperti yang telah kita atur,” ucap Kisan, Senin (7/7). dipasar dabo.
Sementara itu, Dedi Supartono, Kabid Perhubungan Darat, Dishub Lingga, menuturkan, Hingga saat ini dishub belum melakukan pemungutan retribusi terhadap parkir di pasar dabo, kita masih menunggu pengelola melakukan kontrak kerjasama,
“Setelah pihak dishub dan pengelola mengadakan kontrak kerjasama, baru kita akan melakukan pemungutan retribusi parkir dipasar dabo tersebut,” sebut Dedi, melalui pesan singkatnya. (Puspan).