Diskomimfo Lingga Gelar Sosialisasi SPAN Dan LAPOR.

KL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Selasa (06/07).
Sosialisasi tersebut diadakan di Ruang Rapat Media Center Kabupaten Lingga.Kegiatan yang dilaksanakan dalam beberapa sesi ini, dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing OPD se kabupaten Lingga yang nantinya akan menjadi admin di setiap OPD tersebut. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, Izjumadillah mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan stimulan awal bagi rekan-rekan yang ditunjuk sebagai admin di Perangkat Daerah.
“Kemungkinan nanti di 2022 itu, akan kita lakukan sosialisasi skala besar untuk para pejabat penghubung di OPD-OPD yakni Sekreataris-Sekretaris dan para Kepala Bagian” ungkapnya.
Terkait belum adanya sosialisasi kepada masyarakat, Kadis Kominfo menjelaskan bahwa hal tersebut memang memang belum dilaksanakan, mengingat kegiatan sosialisasi yang rencananya digelar dari tanggal 6 hingga 8 Juli tersebut baru merupakan tahap awal. Sehingga diharapkan terlebih dahulu harus dipaham oleh admin-admin yang telah ditunjuk di setiap OPD, agar nantinya saat sistem ini telah disosialisasikan kepada masyarakat, seluruh OPD sudah bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
la berharap dengan hadirnya SP4N-LAPOR! d Kabupaten Lingga, bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lingga dikedepannya.
Sementara itu, Narasumber kegiatan dari Diskominfo Lingga, Moch. Vhedy Thabranie dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, sistem SP4N-LAPOR! ini sangat mempengaruhi komitmen Pemerintah Daerah terhadap keterbukaan informasi publik, serta menunjukkan konsistensi daerah dalam menjalankan pelayanan publik.

“SP4N ini tidak hanya sebagai platform, tapi juga sebagai bukti bahwa daerah berkomitmen terhadap pelayanan masyarakat. Memang sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang menyediakan kotak saran atau menerima pengaduan, namun dengan adanya aplikasi ini, keterbukaan informasi menjadi lebih mudah dipantau, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepala daerah untuk melihat kinerja instansi-instansi di daerah pungkasnya.
Saat berita ini diposting, sedang berlangsung sosialisasi tersebut untuk hari kedua sesi ke empat dengan OPD yang berbeda. (rilis/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


lima − 4 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.