DISPERINDAGKOP UKM LINGGA Dan BRK SYARIAH LINGGA Kolaborasi Sosialisasi QRIS di Desa Wisata

KL – Guna mensosialisasikan QRIS sebagai pembayaran standar menggunakan metode QR Code agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Lingga bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lingga, menggandeng pelaku usaha kuliner Batu Berdaun Dabo Singkep, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi metode pembayaran non-tunai QRIS, bertempat di Aula Pertemuan Desa Batu Berdaun Dabo Singkep, Kamis (16/2).

Kegiatan ini membahas Pimpinan BRK Syariah Lingga Dabo Singkep, Suryadi beserta jajarannya, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lingga, Razwin Abdullah, S.Sos berikut tim bidang perdagangan dan Kepala Desa Batu Berdaun, Zainal berserta perangkatnya serta para pelaku usaha kuliner yang berada di wisata Batu Berdaun.
Pimpinan Capem BRK Syariah Lingga Dabo Singkep, Suryadi, mengatakan permintaan sangat mendukung dan antuasias atas kolaborasi antara BRK Syariah dengan Disperindagkop UKM, guna memberikan edukasi kepada pelaku usaha dalam hal bertransaksi tanpa harus menyiapkan uang tunai, cukup dengan aplikasi QRIS.
“Penggunaan QRIS lebih mudah dan terhindar dari peredaran uang palsu, lebih cepat, mudah dan aman,” kata Suryadi.

Sementara itu Kadis Disprindagkop .UKM Zulfikar Melalui , Kabid Perdagangan, Razwin Abdullah, S.Sos menyambut baik sinergi kemitraan BRK Syariah dan Disperindagkop UKM. Menurutnya, kehadiran pembayaran digital melalui QRIS, diharapkan mampu memajukan UMKM dan kelompok penjual kuliner (merchant) wisata Batu Berdaun dan menjadi pusat percontohan transaksi digital di Kabupaten Lingga.
Menurutnya, mendorong penggunaan QRIS juga menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam rangka mewujudkan Lingga menjadi Smart City, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, diantaranya berbagai sosialisasi untuk mengenalkan, mengedukasi dan mendorong transaksi menggunakan QRIS.
“Inovasi dan perkembangan teknologi kerap muncul dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi, saat ini sepertinya kita sudah semakin dekat menuju cashless society yakni masyarakat peradaban yang bertransaksi keuangan dilakukan secara non-tunai,” tulisnya.

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Sistem Pembayaran (PJSP), dengan menggunakan kode QR. QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS adalah untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan kode QR, pembayarannya wajib menerapkan QRIS. Tujuan QRIS adalah untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di wilayah Indonesia.
Manfaat QRIS bagi pengguna aplikasi pembayaran, pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, karena hanya perlu scan QR, tidak perlu lagi membawa uang tunai, tidak perlu memikirkan QR siapa yang terpasang, serta transaksi akan terlindungi, karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh BI.

Kemudian, manfaat QRIS bagi Individu atau kelompok penjual (Merchant), yakni berpotensi meningkatkan penjualan, meningkatkan branding, pembayaran lebih kekinian dan praktis, karena cukup menggunakan satu QRIS, mengurangi biaya pengelolaan kas.
Selanjutnya, dapat terhindar dari pembayaran uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi akan dicatat secara otomatis dan dapat dilihat setiap saat, terpisahnya uang untuk usaha dan pribadi, memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah terjadinya kerusakan dari pembukuan transaksi tunai, serta membangun informasi profil kredit, untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.
Cara pembayaran melalui QRIS, konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya, konsumen perlu melakukan registrasi ke salah satu PJSP.
Jangan lupa, pastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi. Melalui aplikasi, konsumen dapat melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, meng-otorisasi transaksi, lalu kemudian melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang atau jasa.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


6 − dua =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.