DPRD Lingga Dukung 2 Reperda Perubahan Atas Peraturan Daerah.

KL– Mengawali tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar sidang paripurna.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Senin (06/01/2019).
Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting yang sempat beberapa kali tertunda pada akhir tahun anggaran 2019 yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Ketua Gabungan Komisi, Pok Yong Kadir menyampaikan, bahwa seluruh anggota komisi mendukung kedua Ranperda itu untuk segera diproses dan disetujui menjadi perda mengingat urgensi kedua Ranperda tersebut.,Kabupaten Lingga merupakan Bunda Tanah Melayu sehingga diperlukan dasar hukum sebagai pedoman untuk pemajuan kebudayaan daerah, pembinaan, pengawasan, pendanaan, termasuk juga larangan dan sebagainya. Mari kita sama-sama memajukan kebudayaan Melayu Lingga yang sangat penting ini untuk segera diproses,” katanya.
Selain itu, ia juga mendukung Ranperda mengenai perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) terkait memajukan perkembangan otonomi daerah, yang diharapkan akan mampu meningkatkan pendapatan daerah dikedepannya.
Adapun perangkat daerah yang dimaksud adalah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim); Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans); Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM); Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta bergabungnya bidang Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pendidikan menjadi (Disdikpora).
Didukung oleh 18 dari 20 anggota DPRD yang hadir, akhirnya kedua Ranperda tersebut resmi disetujui menjadi perda.
“Semoga nantinya akan guna dan berhasil,terutama bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Lingga,” ungkap yang mewakili suara anggota DPRD Kabupaten Lingga yang hadir.
Sementara itu, Bupati Lingga, Alias Wello yang hadir langsung dalam paripurna tersebut berharap dengan,telah disahkannya Ranperda menjadi Perda ini, nantinya bisa mewujudkan Kabupaten Lingga menjadi lebih baik dikedepannya.
Selanjutnya Alias Wello dalam. kesempatan ini, menginformasikan bahwa besok akan digelar pelantikan lebih kurang 60 (enam puluh) orang pejabat eselon IIIdan IV yang akan dilaksanakan di lokasi Daik Bandar Madani.
“Selain pelantikan eselon 3 dan 4, saya pastikan dalam bulan ini juga,akan dituntaskan penyegaran eselon 2. Terutama penyegaran di dalam pelayanan-pelayanan,” katanya dengan tegas.
“Setelah disetujui oleh Gubernur Kepri, kita akan segera isi posisi-posisi pada dinas baru yang baru saja di tetapkan pada sidang hari ini,” lanjutnya.
Hadir dalam rapat Puripurna ini, Bupati Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga beserta unsur pimpinan dan anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi Kebangsaan , Ketua KPPAD, Ketua KPU Kabupaten Lingga, Para Kepala Dinas dan Badan, Para Camat, Lurah, serta Kepala Desa dan BPD. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ sembilan = 12

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.