DPRD Upayakan Solusi Permasalahan Lapangan Kerja Dan Ekonomi Di Linga

Ketua DPRD Lingga, M Nizar
Ketua DPRD Lingga, M Nizar
Ketua DPRD Lingga, M Nizar

Dabo KL- Perekonomian yang terasa semakin sulit dirasakan oleh Masyarakat Kabupaten Lingga akibat minimnya lapangan keraja dan ditambah oleh dilarangnya masyarakat yang melakukan penambangan timah sebagai mata pencarian, serta kebutuhan sembako yang hanya di perbolehkan bagi konsumsi di Kawasan FTZ kini semakin dilarang untuk masuk ke Lingga membuat masyarakat merasakan perekomian semakin sulit.

DPRD Lingga, menjadikan hal tersebut sebagai aspirasi masyarakat yang harus segera mendapatkan solusi terbaik bagi permaslahan tersebut, salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan melakukan pertemuan dengan Komisi VI anggota DPR RI tersebut untuk meminta pendapat tentang persoalan yang terjadi di Kabupaten Lingga saat ini.

Ketua DPRD Lingga, M Nizar, mengungkapkan, DPRD Lingga yang diwakili Ketua serta tiga Komisi yang ada, telah melakukan pertemuan dengan anggota DPR RI yang dilakukan di Batam, pertemuan tersebut, mengadukan sekaligus mencari jalan terbaik bagi solusi permasalahan yang ada.

Menurut Nizar, permasalahan perekonomian tentunya merupakan persoalan yang sangat penting, yang tentunya merupakan hajat hidup orang banyak, seperti permasalahan yang dihadapi ini Lingga tentang tambang timah dan dilarangnya barang FTZ untuk masuk secara bebas ke daerah Lingga tentunya berkaitan dengan persoalan hukum yang harus ditegakkan, namun dilain sisi kebijakan tersebut juga berpengaruh kepada perekonomian masyarakat.

Dijelaskan Nizar, sebagai contoh untuk barang kebutuhan Pokok misalnya beras, selama ini masyarakat telah terbiasa mengkonsumsi beras dan gula pasir impor yang selain memiliki mutu yang baik juga dari harga cukup murah, sayangnya barang tersebut merupakan barang yang bebas BEA untuk Kawasan Free Trade Zone ( FTZ)  atau Batam Bintan Karimun (BBK), sedangkan untuk memasukikawasan kabupaten Lingga maka ditekenakan Pajak atau BEA, karnanya mengenai persoalan tersebut tentunya Kabupaten Lingga yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan untuk kebutuhan sembako mendapatkan rekomendasi untuk bisa juga menjadi barang yang bebas Bea masuk dan dikonsumsi masyarakat Lingga. (Rie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Deprecated: Implicit conversion from float 5.6 to int loses precision in /home/linggaterkini.com/kabarlingga/wp-content/plugins/captcha/captcha.php on line 1051
× 8 = lima puluh enam

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.