Dua Warnet Hibah Di Singkep Tak Jelas Pengelolaannya

KL – Lingga, Beberapa bantuan  Warnet ( warung Internet ) yang di hibahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah daerah yang ada di Singkep, hingga saat ini tidak jelas pengelolaanya, dan hampir tidak ada dampak menguntungkan kepada masyarakat itu sendiri, sebagaimana yang diharapkan.

Warung Internet PLIK misalnya, yang diresmikan oleh camat Singkep pada 15 Juli 2011 yang lalu, beberapa bulan ini warnet tersebut terlihat tutup dan berhenti beroperasi, entah apa sebabnya. Salah satu karyawan yang pernah bekerja di warnet tersebut, mengatakan  warnet itu tutup karna ada kerusakan pada alat. Sabtu 04/02.

Dari informasi yang didapat bahwa warnet tersebut merupakan bantuan hibah dari Kementerian Kominfo yang dihibahkan ke daerah untuk di kelola guna pengembangan program pemberdayaan ICT (Information and Communication Technology) di Indonesia.  Sehingga internet dapat digunakan hingga ke masyarakat Desa.

Warnet Plat merah  lainnya yang juga merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Pusat yang diserahkan  ke daerah untuk di kelola yaitu warnet WIM ( Warung Informasi Masyarakat ) yang berada di Jl. Kartini Dabo Singkep. Warnet ini mulai beroperasi dari tahun 2009 yang di resmikan oleh Menteri PDT yang pada waktu itu di jabat Lukman Edi yang datang langsung ke Singkep. Untuk meresmikan warnet tersebut.

Bahkan menurut salah satu sumber media online terkini, warnet ini mulai dari tanah, bangunan hingga isi di dalamnya merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang di serahkan kepada pihak Kecamatan yang dalam hal ini mengatasnamakan Sanggar Praja Kecamatan Singkep yang di ketuai oleh Herri Candra.

Hingga berita ini diturunkan memang warnet ini masih tampak beroperasi tapi pelayanannya tidak seperti warnet yang di bangun dari uang rakyat tapi lebih kepada Usaha individu. Dan kondisi bangunannya terlihat juga tidak terawat lagi. Bahkan dikatakan warnet itu juga tidak menggunkan satelit V SAT lagi, tetapi menggunakan jaringan Speedy padahal awalnya warnet ini menggunakan Satelit Langsung dari PT. CSM, menurut karyawan yang masih bekerja di tempat itu mengatakan satelit tersebut di cabut karena pihak pengelola tak mampu membayar tunggakan perbulan untuk sewa alat dari PT. CSM itu.

Camat Singkep, melalui pesan singkatnya mengatakan, tidak mengetahui kalau kedua warnet tersebut di bawah pengawasannya, karna menurut beliau kedua warnet ini tidak pernah memberikan laporan kepada pihak Kecamatan. 03/02. ( Kl – Red)   (gambar diatas diambil dari situs batamtoday.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


6 − satu =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.