KL – Turunnya harga karet dipasaran berimbas pada PT Numbing Jaya yang bergerak di bidang perkebunan karet di Pulau Sebangka Kecamatan Senayang membuat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 37 karyawan. Adanya pemutusan hubungan kerja oleh pihak PT Numbing Jaya di ketahuinya sejak dahulu, berapa jumlah yang akan di keluarkan pihak perusahaan dia belum tahu, pastinya memang ada pemberhentian itu.
“Memang kalau dilihat, Perusahaan memberhentikan pekerja, yang katanya sudah tak kuat lagi membayar Gaji karyawan. Apa sebabnya kita juga belum tahu,” terangnya.
Penuturan yang sama juga di sampaikan tokoh masyarakat Senayang Raja Zainal Arifin, pemutusan hubungan kerja oleh PT Numbing Jaya tidak saja dilakukan di Pulau Sebangka, juga yang berada di Bintan, yang katanya sudah tak mampu lagi membayar gaji karyawan. “Kabar yang kita peroleh, sebanyak 750 orang yang di PHK. Di Pulau Sebangka 37 orang, sisanya di Bintan. Saya baru saja mendapat kabar itu dari warga Senayang adanya pemutusan hubungan kerja ini,” paparnya.
Sementara Kepala Tata Usaha PT Numbing Jaya, Heri membenarkan adanya pemberhentian tersebut, sifatnya sementara, pada karyawan tetap PT Numbing Jaya. Pengakuannya, adanya pemutusan sementara tersebut disebabkan kondisi Harga karet jatuh. Pemberhentian tersebut, bermaksud melepaskan karyawan tetap menjadi karyawan lepas, bukan di pecat. “Ini bukan pemecatan, tapi melepaskan status karyawan tetap menjadi karyawan lepas. Pemberhentian itu juga sifatnya sementara,” ungkap Heri,
Dia menuturkan, meski sudah dilakukan pemberhentian karyawan tetap, namun pihak perusahaan sudah menyelesaikan hak karyawan tetap sebanyak 750 orang karyawan. “Kalau bicara gaji, dalam perbulan mereka di bayar Rp2,6 Juta. Hal ini disesuaikan dengan pemenuhan hak mereka dengan mengacu pada undan-undang ketenagakerjaan. Kalau Senayang cuma 37 orang saja,” jelasnya.
Heri mengaku, hal ini merupakan kebijakan manajemen perusahaan, untuk melakukan pemberhentian karyawan tetapnya, karena perusahaan tak sanggup membayar hak tetap, parahnya lagi operasional malah terus merugi. “Betul-betul perusahaan sudah tidak kuat lagi membayar hak tetap karyawan, hingga bulan ini puncaknya. Untuk harga karet sampai sekarang terus menurun, membuat perusahaan terus merugi. Puluhan perusahaan karet mengalami nasib yang sama, karena ini menyangkut se-Indonesia,” tuturnya.
Untuk sekarang ini, pihak perusahaan memberhentikan sementara para karyawa, dan akan di panggil kembali bila dibutuhkan, dengan status karyawan lepas. “Sementara kita off dulu, jika diperlukan akan kita panggil kembali dengan status karyawan lepas, tidal lagi karyawan tetap,” tutupnya.
Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan Bupati Lingga, Mustazar ketika di konfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pemberhentian karyawan kerja oleh PT Numbing Jaya di Pulau Sebangka, biasanya dia diberi tahu warga. “Saya belum mendapat informasi adanya PHK terhadap karyawan PT Numbing Jaya di Pulau Sebangka Senayang. Biasanya saya diberi tahu, tapi saat ini saya masih berada di Tanjungpinang,” imbuhnya (mrs/Sam)