Inovasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Di kabupaten Lingga

IMG-20170227-WA0011

Kabarlingga,Com – Salah satu Fungsi peayanan Publik mendasar bagi masyarakat untuk memberikan hak sipilnya berupa Dokumen Kependudukan Sebagai indentitas dirinya  seperti KK,KTP el Akta KelahiranUjar Syamsudi Kadis Disdukcapil Diruang kerjanya (27/2)  namun karena wilayah Kabupaten Lingga merupakan wilayah  kepulauan sehinggga papulasi Penduduknya banyak tersebar  di Pulau pulau, hal ini menjadi kendala tersendiri bagi Disdukcapil untuk Mendata Keberadaan Penduduk di Kabupaten Lingga. hal ini juga berdampak kepada Masyarakat  yang tinggal di Pulau pulau,  untuk Pengurusan Dukomen Kependudukannya dikarenakan Lokasi yang jauh dan Proses yang lama. Persoalan di atas bisa terjawab dengan pelayanan Disdukcapil turun langsung ke Desa-desa ini merupakan bentuk terobosan atau Inovasi pelayanan teknis pelaksanaan untuk memudahkan masyarakat.

Untuk mempermudah pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil berupa ( KK, KTP-el, dan Akta ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kabupaten Lingga melakukan terobosan dengan kegiatan jemput bola ke Desa-desa dengan melakukan pencetakan dokumen kependudukan langsung ditempat sehingga meminimalisir terjadinya penduduk yang tidak terdata, penduduk yang belum perekaman KTP-el, yang belum memiliki akta kelahiran dan ini membuat semakin tingginya tingkat partisipasi masyrakat dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Selanjutnya Syamsudi Mengatakan Dalam pelaksanaan jemput bola ini Kita harus didukung oleh perangkat keras dan perangkat lunak agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik lancar ,Untuk perangkat lunak seperti ( Soft Copy ) harus diinstal dengan aplikasi SIAK yang gunanya untuk penerbitan KK dan Akta serta Aplikasi Bcard untuk perekaman KTP-el. untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga untuk melakukan kerjasama dengan mendatangkan tenaga teknisi  dari direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Sehingga bisa dilakukan proses untuk peng-inputan data, perekaman KTP-el dan pencetakan dokumen Kependudukan di tempat.

Itulah salah satu bentuk Inovasi Pelayanan yang dikembangkan dalam pelayanan turun langsung adalah pelayanan dokumen kependudukan di desa-desa. Hasil dari pelayanan turun langsung ke desa-desa adalah Database Kependudukan yang semakin akurat dan menyeluruh. Hal ini kami  lakukan sesuai petunjuk dan arahan Pimpinam yaitu Bupati Lingga. Tutupnya,(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


8 − = nol

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.