JELANG 100 HARI KERJA, BUPATI DAN STAF KHSUS LAKUKAN MONITORING PELAYANAN SERTA DISIPLIN PEGAWAI

Bupati dan staf khusus ketika monitoring di Disdukcapil Lingga

KL _ Menjelang 100 hari kedua Bupati Lingga H Alias Wello dan Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, Bupati bersama Staf Khusus Adaministrasi Hukum dan Pemerintahan Rudi Purwonugroho dan Staf Khusus Ketenegakerjaan Mustazar, lakukan monitoring kesetiap kantor pelayanan yang ada di Dabo Singkep, Senin (5/9).

Rudi Purwonugroho mengatakan, pihaknya bersama bupati turun langsung ke dinas, kecamatan sampai ke kelurahan yang berada di Dabo, untuk mengetahui langsung sistem pelayanan yang selama ini diharapkannya berjalan dengan baik tanpa ada embel-embel atau mempersulitkan. “Semalam mulai dari dinas yang ada di Dabo sampai ke kantor camat dan kantor lurah dilakukan monitoring oleh bupati, karena dia tidak ingin pelayanan yang selama ini di dengung-dengungkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkapnya, Selasa (6/9).

Dikatakan, dari monitoring dilakukan, masih ditemukan masalah disiplin, dalam hal ini dia akan mengambil tindakan tegas dan tanpa ada kompromi, karena semua itu sudah di sampaikan sebelum-sebelumnya mengenai disiplin. “Paling utama bupati sangat menyorot masalah pelayanan dan disiplin, kalau ditemukan, baik itu PNS, PTT maupun THL akan ditindak tegas dan jangan menyalahkan bupati nantinya,” terang Rudi memberi gambaran. Membuat bupati geram, sambung Rudi, ada beberap dinas, meminta izin baik berangkat ataupun sakit cukup menyampaikan melalui pesan singkat (SMS), dan dinas langsung memberi rekom, sedangkan yang bersangkutan sampai tiga hari tidak masuk kantor. “Jika ada oknum PNS yang berperilaku seperti itu, akan kita minta kepala dinas untuk menindak lanjuti, kalau kepala dinas tidak menindak lanjuti, kepala dinas akan di tindak lanjuti oleh bupati. Ini disesuaikan dengan PP Nomor 53, tentang kedisiplinan pegawai,” ketusnya.

Disamping itu pula, ketika melakukan monitoring juga ditemukan di dua kantor lurah, yang pekerjanya berlebih, sehingga para pekerja banyak yang duduk dan tidak bekerja. Hal ini akan secepatnya dilakukan pemindahan jangan sampai berlebih pegawai. “Kelurahan Raya dan Dabo, pegawai mereka sudah berlebih. Ini akan dilakukan pembenahan, dan di atur dimana kantor yang akan memerlukan,” tuturnya.

Setelah itu, kata Rudi lagi, bupati menyempatkan diri meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga di Dabo Singkep. Sesuai dengan surat kemanterian dalam negeri, selambat-lambatnya pada 30 Sepetember 2016 dilakukan perekaman. “Beberapa hari lalu, ada 8204 yang belum melakukan perekaman, waktu kita monitoring bersama bupati tersisa 6605 yang belum melakukan perekaman. Kita yakin sebelum 30 September perekaman akan selesai,” pungkasnya. (mrs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


5 − tiga =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.