Lingga, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) kabupaten Lingga menanggapi dingin kasus pemukulan yang dilakukan terhadap guru kepada salah satu siswi Sekolah menengah di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, yang sempat dilaporkan kepada pihak yang berwajib beberapa waktu yang lalu.
Kasus pemukulan Siswi SMA di singkep ini, merupakan persoalan pribadi antara guru dan siswinya. Sehingga kedua pelaku dan korban bersepakat untuk berdamai.
Menurut Zulyadin Anggota KPPAD yang baru saja terpilih ini, mengatakan kasus ini baru diketahuinya setelah dua hari kejadian setelah mencuatnya kasus ini ke Polisi. Namun dirinya mengatakan, akan menggiring kasus ini khususnya mengenai nasib siswi perempuan tadi. Meskipun diketahui kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
” Kami baru tau setelah dua hari kejadian, tapi katanya sudah berdamai dan korban siswi itu dipindahkan sekolahnya,” ungkap Zulyadin di salah satu media.
Kasus pemukulun Siswi oleh guru perempuan ini, sebelumnya dilaporkan ke Polsek Dabo. Kejadian tersebut terjadi di dalam Wc Sekolah, saat itu guru tersebut memukul siswi perempuannya secara membabi buta. Hal ini menurut saksi mata dipicu persoalan pribadi.
Kapolres Lingga AKBP Puji Santosa Melalui Kaplsek Singkep, AKP Safrudin membenarkan, bahwa korban pemukulan tersebut telah mencabut laporannya. Dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Belakangan pemukulan tersebut, terjadi karna adanya kesalah pahaman, dan urusan pribadi anatar kedua belah pihak.
Saat ini informasi terakhir dari sekolah tempat kejadian pemukulan itu, dikabarkan bahwa siswi tersebut dipindahkan kesekolah yang tidak jauh dari sekolah tempat pemukulan siswi itu terjadi.(jali)