Dabo KL- Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam menghormati ibadah yang dijalankan oleh umat Islam di Bulan Suci Ramadhan, pada Bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriyah atau 2015 Masehi ini, Pemerintah Kecamatan Singkep juga melakukan Himbauan kepada pengusaha Kedai Kopi, Rumah Makan, Dan tempat hiburan malam.
Camat Singkep, H Kisan Jaya, Jum’at (05/06/2015) mengungkapkan, seperti tahun sebelumnya, pihak kecamatan akan mengedarkan surat himbauan dalam rangka menghormati masyarakat muslim dalam menjalankan ibadah bulan ramadhan.
Dijelaskan Kisan, untuk usaha Kedai Kopi dan rumah makan yang berjualan dari pagi hingga sore diminta untuk tidak berjualan secara terbuka yang artinya memasang tirai di depan kedai tersebut, sehingga aktifitas yang dilakukan di dalam kedai tidak tampak secara umum.
Sedangkan untuk tempat hiburan malam seperti karoke, panti pijat, maupun warung remang-remang diminta untuk tutup. Seperti biasanya pula hal tersebut dilakukan setelah dilakukan musyawarah, rapat koordinasi bersama yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), beserta pihak instansi lainnya, ungkap Kisan Jaya.
Sedangkan hal lainnya melalui Peringatan Hari Besar Islam ( PHBI) kecamatan singkep, Terkait persiapan puasa dan lebaran 1436 Hijeriah. PHBI telah melakukan rapat koordinasi dalam upaya perihal penyeragaman waktu berbuka puasa, hal tersebut dipandang penting agar tidak terjadi perbedaan waktu berbuka puasa yang cukup jauh berbeda antara masjid satu dengan yang lainnya, penyeragaman ini dipandang perlu agar tidak menimbulkan kebingungan pada umat,
karnanya, disepakati nantinya surau atau masjid yang ada berpatokan pada masjid Azzulfa dalam membunyikan beduk sebagai pertanda berbuka puasa.(Rie)