KL – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kabupaten Lingga selain memacu pembentukan pengurus LAM kelurahan/desa di masing-masing kecamatan, secara konsisten merealisasikan rencana program dan kegiatan yang telah disusun supaya terlaksana Tahun 2018
Untuk memantapkan peran LAM, bertempat di Sekretariat LAM Kepri Kabupaten Lingga telah dilaksanakan pembukaan pelatihan bagi mak inang dan mak andam pada prosesi adat perkawinan Melayu Kabupaten Lingga
Datu Hj Nurmadiah selaku koordinator pelatihan menyampaikan, pelatihan mak inang dan mak andam di ikuti 69 orang sebagai utusan dari 10 pengurus LAM kecamatan, dan utusan dari beberapa pengurus LAM desa/kelurahan.
“Dari 69 orang ini, 6 orang merupakan swadaya sendiri, karena untuk tahun perdana ini , belum semua kelurahan dan desa yang sudah ada pengurus LAM
Dilanjutkan, bagi desa/kelurahan yang sudah di kukuhkan LAM-nya, tapi belum di utusan akan di lanjutkan pelatihan kembali pada tahun mendatang.
“Adanya pelatihan ini tidak saja dapat menjawab permasalahan jumlah mak inang dan mak andam di kampung kita yang sangat kurang saat ini. Melalui pelatihan ini kita dapat menciptakan generasi baru yang paham tentang peran tugas dan fungsi mak inang dan mak andam,” terangnya.
Dikatakan, pelatihan ini akan berlangsung dua hari terhitung tanggal 3 s/d 4 September 2018, dengan narasumber Datu Lazuardi, Datuk H Nadar, Datu Ramlan dan Datu Syarifah Faridah, yang juga di hadiri mak inang dan mak andam yang telah berpengalaman dan hias pengantin, dilanjutkan dengan materi pengenalan tentang pelaminan.
Ketua LAM Kepri Kabupaten Lingga Dato Sri Setia Amanah H Muhammad Ishak dihadapan Ketua LAM kecamatan kelurahan dan desa, DPRD Lingga serta peserta pelatihan berharap sekali agar peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, apa lagi dalam pelatihan banyak dilakukan praktek langsung.
“Saya berharap sekali, selesai pelatihan ini puan-puan sebagai peserta pelatihan sudah langsung berperan sebagai mak inang dan mak andam. Tanpa ada mak inang dan mak andam yang baik dan cekatan, prosesi adat perkawinan adat Melayu akan tidak tertib dan tidak sakral,” jalasnya.
Harapannya kedepan, jangan sampai setelah pelatihan ada berbagai dalih, segan menjadi mak inang dan mak andam. Menurutnya, menjadi mak inang dan mak andam serta pengatur memang sangat dituntut kesabaran dan keikhlasan.
Apa bila ada yang sudah ikut pelatihan, tapi tak mau menjadi mak inang atau andam, maka pelatihan ini hanya di anggap percuma.
“Setiap ada acara pengukuhan pengurus LAM kecamatan, kelurahan dan desa, atau sosialisasi tepuk tepung tawar, saya sudah mengira peserta yang di kirim untuk mengikuti pelatihan, di cari yang benar-benar orang yang berminat dan peduli dengan adat istiadat Melayu, jangan sampai salah kirim,” pungkasnya. (mrs/Red)