Ketua FKKS Kabupaten Lingga Menghadiri Pelaksanaan Survey Re Akreditasi UPT Puskesmas Lanjut

KL Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar, Menghadiri Pelaksanaan Survei Re Akreditasi UPT Puskesmas Lanjut di Aula UPT Puskesmas Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga. Selasa, (3/10/2023)

Adapun kegiatan lintas sektor Re Akreditasi UPT Puskesmas Lanjut tersebut, dilaksanakan oleh Tim Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan dari Lembaga Laskesi.

“Akreditasi ini sangat penting, karena disitulah terlihat standard mutu pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat kita dan sejauh mana sumber daya yang ada di puskesmas itu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ” kata Ibu Maratusholiha yang juga merupakan Ketua TP PKK Kabupaten Lingga.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Lingga Dr. Bukit Raya Gultom mengatakan, proses akreditasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, dengan mengedepankan keselamatan pasien khususnya diwilayah kerja UPT Puskesmas Lanjut.

Lebih lanjut Ia menuturkan,terkait proses akreditasi puskesmas yang saat ini berlangsung, itu merupakan kegiatan untuk pembenahan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan agar dapat sesuai dengan standar yang diharapkan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat. ” ungkapnya..

Sebagai informasi, sebanyak 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lingga yang akan dilakukan Akreditasi pada Tahun 2023 ini, dengan rincian 11 Puskesmas yang akan melakukan proses Re Akreditasi dan 2 Puskesmas yang akan melaksanakan proses Akreditasi.

Puskesmas Lanjut merupakan puskesmas kedua yang telah melaksanakan proses Re Akreditasi berdasarkan jadwal yang telah ditentukan setelah Puskesmas Sungai Pinang di Kecamatan Lingga Timur.(***)

Sumber : Diskominfongga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− 3 = nol

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.